PEKANBARU - Fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru kembali menjadi perhatian DPRD.
Bukan hanya karena sejumlah lampu jalan mengalami gangguan, tetapi juga karena komponen fasilitas yang dibiayai menggunakan APBD dilaporkan berulang kali menjadi sasaran pencurian.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak berhenti pada perbaikan PJU yang rusak atau pengungkapan pelaku pencurian.
Menurutnya, sistem pengamanan aset dan pengawasan di lapangan harus diperkuat agar kerugian daerah tidak terus berulang.
Rois menilai persoalan tersebut menjadi lebih serius karena PJU merupakan fasilitas publik yang langsung berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Untuk PJU mengalami beberapa kali trouble atau mati, padam segala macamnya. Yang merasakan itu masyarakat itu sendiri. Nah, beberapa kali sudah tertangkap pelakunya," kata Rois, Selasa (22/9/2026).
Rois menekankan, keberadaan pelaku yang telah ditangkap seharusnya menjadi momentum bagi Pemko Pekanbaru dan aparat terkait untuk memperbaiki sistem pengawasan.
Ia meminta proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara serius sehingga kasus pencurian komponen PJU tidak berhenti pada penangkapan semata.
"Tentu kita minta keseriusan pihak-pihak terkait untuk memproses atau memberikan efek jera. Itu yang harus dilakukan," tegasnya.
Sorotan DPRD tersebut menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Ketika fasilitas PJU yang telah dibangun dengan APBD kembali rusak atau kehilangan komponen, pemerintah berpotensi harus mengalokasikan anggaran lagi untuk pemulihan.
Karena itu, menurut Rois, pengamanan aset harus ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan PJU, bukan hanya tindakan setelah terjadi pencurian.
"Karena Pemerintah Kota Pekanbaru setahu saya sudah menganggarkan, tahun ini kayaknya besar anggarannya di PJU itu. Tapi kalau dalam pengawasannya nggak maksimal, bentar-bentar ada laporan hilang, kan ini dipertaruhkan wajah Pekanbaru," ujarnya.
Rois mengatakan pengamanan PJU tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi. Ia meminta Dinas Perhubungan Pekanbaru, PLN dan aparat keamanan membangun koordinasi yang lebih konkret untuk mencegah pencurian sekaligus mempercepat penanganan gangguan.
"Kepada OPD terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan maupun langsung ke PLN-nya itu harus ada kerja sama. Terus juga merangkul sisi-sisi yang lain termasuk pihak keamanan, baik itu kepolisian maupun dari yang lain-lain. Harus ada patroli yang dilakukan secara berkala," katanya.
Patroli, lanjut Rois, tidak semata-mata berfungsi sebagai tindakan pencegahan. Kegiatan tersebut juga dapat menjadi mekanisme pemeriksaan rutin terhadap kondisi PJU di lapangan.
Dengan pengawasan berkala, kerusakan, kabel atau komponen yang hilang, maupun lampu yang padam dapat segera diketahui sebelum berlangsung lebih lama.
DPRD menilai pola pengawasan seperti ini penting agar pemerintah tidak hanya bergerak setelah masyarakat melaporkan PJU padam atau setelah komponen dicuri.
Pada akhirnya, persoalan PJU Pekanbaru bukan sekadar apakah lampu jalan menyala atau tidak. Di balik fasilitas tersebut terdapat uang publik yang harus dijaga, sementara masyarakat membutuhkan penerangan jalan yang berfungsi secara konsisten.
Karena itu, penguatan patroli, koordinasi antarinstansi dan penegakan hukum terhadap pencurian menjadi bagian penting untuk memastikan belanja APBD sektor PJU benar-benar menghasilkan fasilitas publik yang bertahan dan dapat digunakan masyarakat.