www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Hanya Satu Hotspot, Terdeteksi di Indragiri Hilir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


APBD-P Pekanbaru 2026 Menyusut, DPRD: Jangan Ada Tunda Bayar
Senin, 21 September 2026 - 19:03:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru,  Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyampaikan, Draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 Kota Pekanbaru masih dibahas di Badan Anggaran (Banggar).

DPRD Pekanbaru ingin sisa anggaran harus sesuai kebutuhan dan tidak menyisakan tunda bayar.

Menurut Politisi Demokrat ini, APBD-P 2026 ada sedikit penurunan di banding APBD murni.

Beberapa faktor, yang menyebabkan adalah dana transfer pusat dan dana transfer provinsi yang kemungkinan berkurang. 

"Maka APBDP Kota Pekanbaru ada sedikit pengurangan. Namun ini masih dikomunikasikan dalam pembahasan," kata Azwendi, Senin (21/9/2026).

Anggaran perubahan ini nantinya diharapkan digunakan sesuai skala prioritas dan sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

DPRD Pekanbaru juga mewanti-wanti agar anggaran perubahan ini tidak menjadi beban bagi anggaran tahun berikutnya.

"Artinya kita berharap pengesahan itu betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan. Jangan sampai nanti ketika disahkan terjadi tunda bayar," sebut Azwendi.

"Kita tidak berharap seperti itu. Kita berharap kondisi pas-pasan namun pembangunan terlaksana dan tidak menimbulkan beban di APBD berikutnya," harapnya.

Ia juga menjelaskan, APBD Perubahan fokus untuk operasional, insentif RT RW, serta pendidikan.

Kemudian insfrastruktur jalan dan penanganan banjir juga menjadi kosentrasi di dalam anggaran perubahan.

"Kemudian membuat drainase untuk mengatasi banjir di Pekanbaru. Fasilitas umum dan juga seminasasi, kemudian juga tempat-tempat ibadah," jelasnya.

Sesuai ketentuan, APBD Perubahan sudah harus disahkan paling lambat tanggal 30 September.

Regulasi itu tertuang pada Pasal 177 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Isi ​Pasal tersebut adalah pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir.
  
​Karena tahun anggaran selalu berakhir pada 31 Desember, maka batas waktu maksimal 3 bulan sebelumnya jatuh tepat pada tanggal 30 September. 

"Target tanggal 30 bulan ini disahkan. Sesuai ketentuan akhir bulan ini kita selesaikan," pungkasnya.

Penulis: Mimi
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi BMKG mendeteksi satu hotspot di Riau (foto/int)Riau Hanya Satu Hotspot, Terdeteksi di Indragiri Hilir
HW Live House.Hanya Kantongi Izin Restoran, Operasional HW Live House Kembali Dibahas Pemprov Riau
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)16 Sekolah Pekanbaru Dapat Kucuran Rp17 Miliar, DPRD: Harus Diawasi Ketat
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian.(foto: istimewa)Sekolah di Wilayah 3T Jadi Sorotan, Pemkab Inhu Kejar Pemerataan Pendidikan
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2026 bertajuk "Future Ready Generation" yang digelar di Umri (foto/riki)Hadapi Era Digital dan AI, Mahasiswa Umri Didorong Berani Berwirausaha
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.649 Ijazah Siswa Masih Tertahan, Pemko Pekanbaru Siapkan Verifikasi dan Bantuan
DPRD Kuansing optimistis APBD Perubahan 2026 rampung akhir September.(foto: ultra/halloriau.com)Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Canva.Cara Mudah Membuat Logo Usaha dengan Bantuan AI
Ist.BRK Syariah Raih Penghargaan Ketepatan Proyeksi Terbaik dari BI
Ratusan hotspot terdeteksi di Sumatera sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)672 Hotspot Kepung Sumatera Sore ini, Riau 1 Titik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved