PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru terus mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah diterima dari Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa pekan lalu.
Pembahasan tidak hanya dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar), tetapi juga di tingkat komisi. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi telah dipanggil untuk mengikuti rapat kerja dan membahas rencana anggaran tahun 2027.
Sejumlah alokasi anggaran yang diusulkan turut menjadi perhatian DPRD. Di antaranya, anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sekitar Rp167 miliar, Dinas Kesehatan sekitar Rp403 miliar, Dinas Pendidikan lebih dari Rp700 miliar, serta Dinas Sosial sekitar Rp15 miliar.
Selain itu, pembahasan juga mencakup anggaran sejumlah OPD lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, H. Roni Amriel, SH, MH, mengatakan pembahasan anggaran merupakan tahapan penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah disusun sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, APBD tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi pemerintahan, tetapi harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Kota Pekanbaru.
“Perlu kami tekankan, anggaran daerah itu tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi pemerintahan. Namun, juga harus mampu menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat,” kata Roni, Jumat (28/8/2026).
Ia mengatakan sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian dalam pembahasan R-APBD 2027. Termasuk berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD.
Menurut Roni, sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, program sosial, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat harus mendapatkan perhatian yang proporsional.
Pembangunan infrastruktur, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan, tetapi juga penanganan drainase serta revitalisasi sarana pendidikan. Di sektor kesehatan, DPRD juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).
Roni menegaskan setiap anggaran yang dialokasikan dalam APBD harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Harapan kita, anggaran yang disusun ini benar-benar berpihak kepada masyarakat. Jangan hanya untuk menyenangkan pihak tertentu,” ujarnya.
Sebagai anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Roni menilai pembahasan R-APBD tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran yang dialokasikan kepada masing-masing OPD.
Hal yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Kami minta, sesuai aturan, berbagai masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD harus dipertimbangkan dalam penyusunan program dan alokasi anggaran,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru agar penyusunan APBD dapat menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Meski pembahasan masih berlangsung, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru itu berharap R-APBD 2027 nantinya dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Yang paling penting, masyarakat harus menjadi penerima manfaat utama dari APBD. Jangan sampai anggaran besar, tetapi dampaknya tidak terasa. Karena itu, setiap program harus jelas manfaat dan sasarannya,” tegasnya.
Diketahui, nilai KUA-PPAS R-APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2027 yang diusulkan Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai sekitar Rp3,4 triliun.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 yang disahkan sebesar Rp3,049 triliun atau tepatnya Rp3.049,27 miliar.