PEKANBARU - Program Pemko (Pemko) Pekanbaru yang menyediakan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru di sekolah negeri mendapat dukungan dari DPRD Kota Pekanbaru.
Namun, kalangan legislatif meminta agar kebijakan tersebut tidak hanya dinikmati siswa SD Negeri (SDN) dan SMP Negeri (SMPN), melainkan juga diperluas kepada peserta didik di sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Abu Bakar menilai, perluasan program tersebut akan menciptakan pemerataan bantuan pendidikan sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh siswa, khususnya mereka yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta mitra pemerintah.
"Tentunya kita mendukung program baju gratis untuk siswa SDN dan SMPN. Namun, kita juga meminta kepada Pemko Pekanbaru agar dapat memberikan seragam gratis kepada siswa yang bersekolah di SD dan SMP swasta yang sudah melakukan kerja sama (MoU) dengan Pemko Pekanbaru," ujar Abu Bakar, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru juga merupakan bagian dari sistem pendidikan daerah sehingga layak memperoleh perhatian yang sama.
Abu Bakar menegaskan, kebijakan yang inklusif akan menghindarkan munculnya kesenjangan sosial di kalangan peserta didik maupun orang tua.
"Saya kira siswa yang bersekolah di swasta juga harus mendapatkan hak yang sama, terutama sekolah yang bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru," tuturnya.
"Kita tidak ingin orang tua siswa ataupun siswa yang bersekolah di swasta berkecil hati dengan pemberian seragam sekolah gratis kepada siswa yang bersekolah di sekolah negeri," sambungnya.
DPRD mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru yang mengalokasikan bantuan seragam sekolah gratis bagi sekitar 9.800 siswa baru SD Negeri dan sekitar 11 ribu siswa baru SMP Negeri pada tahun ajaran baru.
Program tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi meningkatnya kebutuhan pendidikan menjelang dimulainya aktivitas belajar mengajar.
Bantuan yang diberikan meliputi tiga setel seragam, yaitu seragam nasional sesuai jenjang pendidikan, seragam Pramuka, dan seragam olahraga.
Selain itu, penerima manfaat juga memperoleh perlengkapan sekolah berupa tas dan buku.
"Walaupun pemberian seragam tiga stel, yakni seragam sekolah, Pramuka, dan olahraga, serta perlengkapan sekolah berupa tas dan buku, bantuan tersebut tentu sangat berarti," sebutnya.
"Karena itu, kami berharap siswa di SD dan SMP swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah juga dapat merasakan manfaat yang sama," ungkapnya.
Abu Bakar menambahkan, masih banyak siswa di sekolah swasta yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah sehingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Karena itu, ia berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian Pemko Pekanbaru, khususnya Dinas Pendidikan, dalam menyusun kebijakan bantuan pendidikan pada masa mendatang.
"Mudah-mudahan usulan ini menjadi bahan pertimbangan bagi Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Apalagi, masih banyak siswa di SD dan SMP swasta yang berasal dari keluarga tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan serupa," tutup Abu Bakar.