PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menyatakan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Pekanbaru. Meski telah dilaporkan sejak 2023, perkara tersebut hingga kini belum juga menemui penyelesaian.
Menurut Zulkardi, kasus yang melibatkan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Selain membutuhkan proses hukum yang cepat, korban juga memerlukan perlindungan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
"Saya sangat prihatin dengan apa yang dialami korban. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang seharusnya kita lindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali akibat proses hukum yang berlarut-larut," kata Zulkardi, Sabtu (18/7/2026).
Keprihatinan itu mendorong Zulkardi membantu memfasilitasi keluarga korban agar dapat menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi kepada jajaran Polda Riau. Langkah tersebut diambil setelah ia menerima keluhan dari pihak keluarga yang mengaku telah bertahun-tahun menunggu perkembangan penanganan perkara.
"Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami menjembatani aspirasi masyarakat. Saya membantu agar keluarga korban bisa bertemu dengan pihak yang berwenang di Polda Riau sehingga persoalan ini mendapat perhatian," ujarnya.
Zulkardi juga mengapresiasi keputusan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang mengambil alih penanganan perkara dari Polresta Pekanbaru. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan menjadi awal percepatan penyidikan sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
"Alhamdulillah, sekarang perkara ini sudah ditangani Polda Riau. Saya berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan segera mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini," katanya.
Sebagai anggota legislatif, Zulkardi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Namun, ia menekankan bahwa pengawalan yang dilakukan bukan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan memastikan hak-hak korban tetap menjadi perhatian.
"Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Bukan berarti mencampuri proses penyidikan, tetapi memastikan korban memperoleh keadilan dan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa laporannya tidak mendapatkan kepastian," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui keberanian melapor dan penegakan hukum yang berpihak kepada korban.
"Kalau ada masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan terhadap anak, jangan takut melapor. Negara harus hadir melindungi korban, dan kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan anak-anak terbebas dari segala bentuk kekerasan," tutupnya.