www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Jadi Penentu, Masjid Raya Annur Matangkan Persiapan Salat Iduladha 1447 H
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rapat Komisi I Ungkap Sekolah Tahfizh Al-Fatih Belum Memiliki Izin Lengkap
Selasa, 21 April 2026 - 14:25:00 WIB

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil pemilik yayasan, DPMPTSP Kota Pekanbaru, Satpol PP serta RT/RW dan perwakilan masyarakat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa (21/4/2026) pagi.

Rapat dipimipin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar didampingi Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Komisi Irman Sasrianto, serta Anggota Komisi I lainnya Aidhil Nur Putra dan Syafri Syarif.

Hasilnya terungkap bahwa bangunan Sekolah Al Fatih ternyata tidak memiliki perizinan sejak sekolah berdiri tahun 2017.

Sekolah yang berada di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, diketahui memiliki 6 bangunan gedung secara terpisah. Dari 6 bangunan gedung itu, hanya 1 yang memiliki izin.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mencecar pemilik yayasan yang lalai dan tidak patuh dalam mengurus perizinan sekolah yang dibangun sehingga berdampak terhadap masyarakat sekitar.

"Mengapa begitu megah bangunan ini, sejak tahun 2017 hingga 2025 tidak mengantongi izin? Bahkan yayasan ini juga tidak memikirkan harus punya lapangan minimal di sebelah lahan kosong dibeli, padahal yayasan ini saya lihat kaya," ujar Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar.

Terkait hal ini, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, menyarankan Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait yakni DPMPTSP dan Satpol PP untuk mengawasi secara ketat sekolah yang telah berdiri tersebut. Termasuk mendesak pihak yayasan mengurus semua perizinannya.

"Banyak izin yang harus dipenuhi untuk itu. Terutama izin lingkungan. Lalu lintas juga. Jangan sampai ini menjadi masalah di tengah masyarakat. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah baru," tegas Politisi PDIP itu.

Ketua RW setempat, H Sabarudin Zaenal, dalam RDP juga menyinggung dampak besar dari berdirinya sekolah al fatih itu akhir-akhir ini. Sebab, sekolah yang dibangun ini menimbulkan dampak terhadap 10 RT yang ada di tempatnya.

"Ini sekolah agama bagus. Sekolah tahfiz, saya dukung 100 persen, sejauh tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Silahkan berdiri, tapi kita pikirkan nasib warga sekitar itu. Kita lihat bangunan terpencar, kalau tidak ada penegasan dari pemerintah, ini akan dibuat lagi di tempat yang lain," ungkap Sabarudin.

Sementara itu, Ketua Yayasan Sekolah Al Fatih, Anthon Yuliandri, mengakui bahwa 5 bangunan yang berdiri terpisah tidak memiliki izin. Dari 6 bangunan gedung hanya 1 gedung yang memiliki izin bangunan PBG.

Dalam perjalanan pengurusan 5 bangunan ini kata dia, ada 1 bangunan yang sudah diurus dan tengah menunggu jadwal sidang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari tenaga ahli. Sementara 4 bangunan lain, menurut pengakuannya tengah dalam pengurusan oleh konsultan.

"Soal asministrasi kami sudah selesaikan. Kalau dikasih waktu, kami bisa sampaikan tabel (pengurusan izin) kami sampai dimana. Ke 4 nya dalam pengurusan izin juga, ada pengujian kekuatan gedung dan butuh waktu. Lamanya di tenaga ahli bukan di kami lagi," terang Anthon.

Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, yang mendesak agar pengurusan izin ini dipermudah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk sekolah Al Fatih. Namun, hal ini hanya terkendala urusan birokrasi yang berbelit terutama di sistem OSS.

"SIP AMAN cepat. Tapi untuk bangunan yang berdiri harus pakai OSS. Disinilah yang bikin lama. Tapi karena bangunan udah selesai, maka harus melalui OSS di pusat," ucap Anthon lagi.

Sejak tidak memiliki izin dari tahun 2017 hingga 2025, Anthon mengakui bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan surat teguran dari instansi Pemko Pekanbaru yang mengawasi perizinan.

"Awal membangun kita sudah urus IMB malah. Tapi karena muridnya sedikit tahun 2017 belum mampu membayar tunggakan dan kantor MPP terbakar hangus, arsip hilang," terangnya.(Galeri Foto)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Masjid Raya Annur Riau menggelar Salat Iduladha (foto/int)Cuaca Jadi Penentu, Masjid Raya Annur Matangkan Persiapan Salat Iduladha 1447 H
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK Baru, Setujui Penambahan 2 OPD
Bahas Keterbatasan Daya Tampung Sekolah SMP di Pekanbaru, Komisi III Koordinasi dengan BPMP Provinsi Riau
Bahas Terkait Kecelakaan Kerja, Komisi IV Rapat Bersama Manajemen RS Santa Maria
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, TAF minta pemulihan pasokan listrik segera normal (foto/int)Khawatir Ada Oknum Manfaatkan Situasi, TAF Minta Pemulihan Pasokan Listrik Segera Normal
  Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda Ketertiban dan Angkutan Umum
Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Rapat Pertamina Bahas Tindaklanjuti Masalah Antrean Panjang di SPBU
Rapat Komisi I Ungkap Sekolah Tahfizh Al-Fatih Belum Memiliki Izin Lengkap
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon (foto/int)Jemaah Asal Pekanbaru Wafat di Makkah Jelang Puncak Ibadah Haji
Ilustrasi hotspot di Riau masih terdeteksi (foto/int)BMKG Catat 127 Hotspot di Sumatera, Riau Jadi Daerah Terbanyak Kedua
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved