PEKANBARU - Lonjakan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pekanbaru memicu kekhawatiran serius kalangan legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra, menyerukan sinergi lintas sektor untuk memperkuat langkah pemberantasan narkoba di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Seruan ini muncul setelah aparat kepolisian mengidentifikasi sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan.
Data Polresta Pekanbaru menyebut, kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam dan Jalan Pangeran Hidayat sebagai titik yang perlu pengawasan ekstra.
“Upaya pihak kepolisian selama ini patut diapresiasi, namun pengawasan di lapangan harus terus ditingkatkan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Pekanbaru,” ujar Andry, Selasa (19/5/2026).
Ia meyakini aparat telah mengantongi peta wilayah prioritas yang menjadi target operasi pemberantasan narkotika.
Menurut Andry, Pekanbaru sebenarnya telah memiliki payung hukum kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Perda ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota dalam memberantas narkoba. Tinggal bagaimana pelaksanaannya diperkuat dengan dukungan masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Regulasi ini diharapkan menjadi landasan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.
DPRD menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor krusial dalam memutus jaringan narkoba. Warga didorong aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat maupun melalui aplikasi layanan pengaduan AMAn 110.
“Ini menjadi tugas bersama, bukan hanya polisi dan pemerintah. Masyarakat dapat memberikan informasi agar angka penyalahgunaan narkoba menurun setiap tahun,” kata Andry.
Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda yang rentan menjadi sasaran jaringan peredaran.
DPRD juga menyoroti pentingnya langkah preventif melalui edukasi. Sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dan kampus dinilai harus diperluas dan digencarkan, termasuk melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sosialisasi harus lebih intens di lingkungan pendidikan. Edukasi adalah langkah preventif agar penyalahgunaan narkoba bisa ditekan secara maksimal,” pungkasnya.
Upaya preventif berbasis edukasi diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sejak dini sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda dari ancaman narkotika.