PEKANBARU - Harapan masyarakat Kota Pekanbaru untuk menikmati estetika kota yang rapi tanpa kepungan kabel udara tampaknya harus tertunda lebih lama.
Rencana besar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memindahkan kabel internet liar ke dalam tanah yang dijanjikan terealisasi pasca-Idulfitri 2026, hingga pertengahan Mei ini belum menunjukkan tanda-tanda pengerjaan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH meminta Pemko Pekanbaru tidak mengulur waktu dan segera mengeksekusi program penataan utilitas tersebut bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Menurut Robin, penertiban superfisial yang selama ini dilakukan terbukti tidak efektif menyelesaikan akar masalah.
"Kita lihat semakin hari semakin semrawut saja kabel internet hampir di semua sudut kota. Meski sudah ada penertiban oleh Pemko, tapi tidak mengurangi kesemrawutan kabel dan tiang," tegas Robin, Jumat (15/5/2026).
Padahal, Pemko Pekanbaru dan APJII sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembersihan kabel fiber optik (FO) ini.
Berdasarkan rencana awal, ada tiga koridor yang menjadi pilot project penanaman kabel bawah tanah, yaitu Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima dan Jalan Lobak.
Namun pantauan di tiga kawasan padat aktivitas tersebut menunjukkan belum ada aksi nyata dari pihak eksekutif maupun rekanan.
Kabel-kabel hitam masih tampak bergelantungan rendah, bahkan sebagian menjuntai ke dekat badan jalan.
Robin Eduar yang juga politisi PDIP ini mengingatkan, proyek ini bukan sekadar urusan mempercantik wajah kota, melainkan mengantisipasi potensi bencana korporasi utilitas yang bisa memakan korban jiwa, terutama saat cuaca buruk melanda Pekanbaru.
“Sudah saatnya kota besar seperti Pekanbaru memiliki tata kelola utilitas yang rapi dan modern. Tunggu apa lagi? Jangan sampai kabel bergelantungan di mana-mana terus menjadi pemandangan sehari-hari,” tambahnya.
DPRD Pekanbaru menegaskan, percepatan transformasi infrastruktur digital ini tidak bisa ditawar lagi mengingat laju pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi kota yang masif.
Untuk itu, Komisi I meminta Pemko Pekanbaru segera meningkatkan ritme koordinasi lintas instansi, mulai dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), provider telekomunikasi, hingga dinas teknis terkait agar skema pemindahan bertahap bisa berjalan.
Selain itu, sistem kabel bawah tanah diklaim jauh lebih andal karena minim risiko gangguan operasional akibat faktor eksternal.
"Sistem ini mampu meminimalisir gangguan jaringan akibat pohon tumbang maupun cuaca buruk," pungkasnya.