PEKANBARU - Secara resmi DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati ada penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Penambahan dua OPD ini disampaikan melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru itu dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri.
Turut hadir dalam rapat tersebut Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Isa Lahamid menyampaikan, pembahasan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Secara umum ada penambahan dua OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat," ujar Isa.
Ia menjelaskan, pembentukan OPD baru tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi kepala daerah.
Menurutnya, penambahan OPD memang akan berdampak pada meningkatnya anggaran belanja daerah, mulai dari penambahan kepala dinas hingga kebutuhan struktur organisasi lainnya.
Namun hal itu dinilai sebagai langkah yang perlu dilakukan demi optimalisasi pelayanan dan percepatan pembangunan daerah.
"Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.
Isa menambahkan, dua OPD baru tersebut nantinya akan fokus pada bidang ekonomi kreatif serta perikanan dan peternakan.
"Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi," tambahnya.
Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru membentuk OPD yang lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan, serta memisahkan urusan pariwisata dengan kebudayaan agar pengelolaannya lebih optimal.
"Karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera," ujar Agung.
Ia mengatakan, OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu yang ada di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.
Dikatakannya, di sektor ekonomi kreatif tersebut akan dibentuk yang namanya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif. Langkah ini dinilai penting mengingat pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru terus meningkat.
"Karena Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tutupnya.