PEKANBARU - Anggota DPRD Pekanbaru, Achmad Faisal Reza SE, hadir langsung dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tuah Madani, Kamis (29/1/2026).
Ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat agar masuk dalam program pembangunan daerah.
Ketua Fraksi Demokrat ini mengatakan bahwa Musrenbang merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan dengan serius. Hasil Musrenbang tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah ke depan.
"Hasil musyawarah ini harus menjadi landasan pembangunan, supaya tidak lagi dianggap sekadar musyawarah mengambang," kata Faisal Reza.
Faisal Reza menyatakan siap mengawal berbagai usulan masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Seperti perbaikan drainase, jalan rusak dan berlubang, hingga pembangunan posyandu.
Ia berharap seluruh usulan yang masuk dapat menjadi prioritas pembangunan yang realistis, sesuai kebutuhan masyarakat, serta bisa diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah di tahun 2026.
"Sebagai anggota DPRD, khususnya di Dapil 6, saya akan mengawal hasil Musrenbang ini semaksimal mungkin, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, kewenangan, dan skala prioritas," jelasnya.
Musrenbang Kecamatan Tuah Madani juga dihadiri Anggota DPRD Pekanbaru dari Dapil Tuah Madani–Binawidya, yakni Yasser Hamidy (PKS) dan Syafri Syarif (Golkar).
Kehadiran para wakil rakyat ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.