www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Desak THM Tutup Selama Ramadan, Satpol PP Diminta Tindak Tegas
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:24:12 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri S Sos.(foto: int)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri S Sos.(foto: int)

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pemerintahan, mendorong Pemko untuk segera menerbitkan surat edaran terkait penutupan tempat hiburan selama bulan puasa.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amri S Sos meminta seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Bulan suci Ramadan sudah semakin dekat. Kita minta tempat-tempat hiburan menghormati bulan puasa dan tidak buka," tegas Aidil, Rabu (21/1/2026).

"Untuk itu, kami minta Pemko Pekanbaru, khususnya Satpol PP, segera mengeluarkan surat edaran agar tempat hiburan tidak beroperasi selama Ramadhan," sambungnya.

Selain itu, Politisi Demokrat ini juga menyoroti masih banyaknya tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Ia pun meminta pemerintah melalui Satpol PP bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

"Kita tidak melarang orang berinvestasi di Pekanbaru. Silakan berusaha, tapi harus mengurus izin sesuai dengan peraturan pemerintah. Kalau tidak punya izin, tentu harus ditindak," sebutnya.

Menurut Aidil, keberadaan tempat hiburan malam tanpa izin sudah cukup meresahkan masyarakat. Bahkan, ada yang beroperasi hingga dini hari bahkan sampai pagi.

"Ini sudah meresahkan. Kami masih melihat ada tempat hiburan yang buka sampai pagi. Untuk itu, kami minta Satpol PP sebagai penegak Perda segera bertindak," ujarnya.

Jika pengelola tempat hiburan malam tetap membandel dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku, maka penutupan harus dilakukan sesuai ketentuan.

"Kalau masih membandel, ya memang harus ditutup. Ini sudah ada aturannya, jangan dilanggar. Kalau memang belum punya izin, silakan urus izinnya sesuai aturan yang berlaku," tutup Aidil.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin vs Marc Marquez.(foto: int)Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet.(foto: int)Defisit APBD Riau 2027 Tembus Rp2,1 Triliun, Gedung Nuklir Kanker RSUD Arifin Achmad Terancam?
Jajaran manajemen XLSMART berdialog langsung dengan mitra pengemudi layanan transportasi dan pesan-antar  dalam rangkaian Hari Pelanggan 2026, di warkop Titik Kumpul, Jawa, Surabaya, Kamis (3/9/2026).(foto: istimewa)HPN 2026: XLSMART Garansi Masukan Pelanggan di 9 Wilayah Langsung Dibahas Hari yang Sama
Perbaikan drainase di Kota Pekanbaru.(foto: int)Klasik Proyek Musiman: Mampukah Keterbatasan Anggaran Pemko Bebaskan Pekanbaru dari Banjir?
Perbaikan jalan di Rohil.(foto: mcr)Bebas dari Jalur 'Neraka', Tiga Ruas Jalan Vital di Rohil Kini Kembali Mulus
  DPRD Riau inisiasi Perda khusus bersama MUI.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Lonjakan Angka Gay Capai 30 Persen, DPRD Riau Desak Perda Penanggulangan LGBT Segera Disahkan
Pemko Pekanbaru perketat izin dan operasional hiburan malam.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Soroti Risiko HIV dan LGBT, Pemko Pekanbaru Pertajam Pengawasan Hiburan Malam
Penanganan HIV/AIDS di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pekanbaru Teratas, Angka HIV di Riau Melonjak Drastis akibat Stigma dan Deteksi Lambat
BBKSDA Riau pasang perangkap untuk beruang yang masuk pemukiman di Kuntu, Kampar.(foto: mcr)Beruang Masuk Pemukiman di Kampar Kiri, Petugas BBKSDA Riau Pasang Perangkap
Pemadaman Karhutla di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Karhutla Riau Mulai Terkendali, Api Tersisa di 3 Kabupaten Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved