PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar Hearing Dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru pada Senin (19/1/2026).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Tekad Tekad Indra Pradana Abidin ini terungkap bahwa, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru ternyata masih memiliki tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2021 silam.
"Ternyata masih ada tunda bayar TPP ASN dan honor tahun 2021," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Tekad.
Melihat kondisi ini, Komisi III DPRD Pekanbaru akan mengoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru untuk mencari solusi pembayarannya.
"Nanti kita komunikasi ke TAPD bagaimana membayar dan bisa diselesaikan di tahun 2026," sambungnya.
Nilai tunggakan itu mencapai nilai Rp700 juta. Dimungkinkan, hal serupa tak hanya dialami Dinsos saja melainkan juga dialami oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Sekitar Rp700an juta. Semestinya bisa (dibayarkan di 2026), karena kita tahun lalu saja bisa menyelesaikan tunda bayar yang hampir Rp400 miliar. Semestinya ini bisa diselesaikan Pemko," tutupnya.