www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Catat 113 Titik Panas di Sumatra, Riau Terdeteksi 8 Hotspot
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Pekanbaru Diminta Tertibkan PKL yang Langgar Aturan
Selasa, 04 November 2025 - 15:37:29 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin (foto/int)
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin (foto/int)

PEKANBARU - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) disejumlah titik di Kota Pekanbaru menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab para PKL berjualan di bahu jalan dan mengganggu aktivitas pejalan kaki. 
 
Hal tersebut diperburuk dengan kondisi padatnya aktivitas kendaraan yang kerap menimbulkan kemacetan seperti di Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Soekarno Hatta dan beberapa titik lainnya.
 
Atas kondisi ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin meminta pihak Satpol PP untuk bertindak dan melakukan penertiban. Pasalnya keberadaan PKL yang tidak tertata dengan baik justru menambah persoalan baru bagi kota Pekanbaru yang mobilitasnya semakin padat.
 
"Kita mengimbau kepada dinas terkait agar menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Pekanbaru ini sudah hampir menyamai Ibu Kota DKI Jakarta, baik dari sisi kemacetan maupun pertambahan jumlah kendaraan setiap harinya. Sementara ruas jalan kita tidak bertambah," ujar Zainal, Selasa  (4/11/2025).
 
Ia menegaskan trotoar dan bahu jalan memiliki fungsi penting yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan berdagang. Ia menjelaskan bahwa trotoar harusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki agar bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.
 
"Jangan lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan. Itu sudah mengubah fungsi utama trotoar dan bahu jalan," tegasnya.
 
Politisi Gerindra ini juga meminta Satpol PP bersama dinas terkait untuk segera menertibkan para PKL yang tidak memiliki izin resmi. Pemerintah, kata Zainal, perlu memberikan kejelasan mengenai titik-titik mana saja yang telah dilegalkan untuk aktivitas berdagang.
 
"Kalau memang ada izinnya di mana saja titiknya, nanti diarahkan ke situ. Tujuannya agar masyarakat ini paham dan mengerti mana tempat-tempat yang sudah dilegalkan oleh pemerintah kota untuk PKL ini," pungkasnya.
Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi BMKG menemukan ratusan hotspot atau titik panas di Sumatera (foto/int)BMKG Catat 113 Titik Panas di Sumatra, Riau Terdeteksi 8 Hotspot
Sambut Hari Raya Iduladha, PT Musim Mas menyalurkan hewan kurban di desa sekitar perusahaan (foto/Andy)Sambut Hari Raya Iduladha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Kurban di Desa Sekitar Perusahaan
ilustrasi.349 Titik Salat Iduladha 1447 H Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Utamanya
ilustrasi.Padam Listrik Massal Sumbagut Picu Kerugian Besar, PLN Didesak Segera Bayar Kompensasi
ist.Pemkab Inhu Dorong Pendidikan Adaptif dan Ringankan Beban Orang Tua Siswa
  Ilustrasi Riau didominasi cuaca cerah (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
PT RAPP mendukung upaya Pemkab Pelalawan perkuat pencegahan Karhutla (foto/Andy)Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla
ist.BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial
ist.Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla
Karhutla menyala di Rohil dekat perbatasan Riau-Sumut.(ilustrasi/int)Karhutla Kembali Mengganas di Riau, Titik Api Muncul di Rohil Dekat Perbatasan Sumut
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved