www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Gencarkan Vaksinasi untuk Cegah Penyebaran PMK pada Ternak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Kantongi Izin Penjualan Minol, DPRD Pekanbaru Minta THM Live House Ditutup
Selasa, 07 Januari 2025 - 19:21:27 WIB

PEKANBARU - Menindaklanjuti hasil sidak ke Live House tersebut pada 24 Desember 2024 lalu. Komisi I DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan agar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menutup THM Live House tersebut, karena melakukan sejumlah pelanggaran diantaran tidak mengantongi izin penjualan minuman beralkohol.

Keputusan ini diambil Komisi I usai melakukan rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar SE MH menjelaskan bahwa dalam rapat ini pihaknya juga memanggil pemilik tempat hiburan malam Live House.

"Tadi kita pertanyakan semua izinnya dan mereka tidak ada membawa satu pun izinnya. Jadi kita minta DPMPTPSP langsung buka izin apa yang dimiliki Live House, dan ternyata mereka cuma punya izin restoran saja," kata Robin.

Ditambahkan Robin, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dibuat geleng-geleng kepala setelah mengetahui tempat hiburan malam Live House, tidak pernah membayar pajak minuman beralkohol (minol) selama tiga tahun.

"Harusnya pajak yang mereka bayar itu 45%
dan mereka hanya bayar 10%. Ternyata pajak 10% itu karena sesuai izin yang mereka miliki. Sementara usahanya itu klub malam dan disitu berbagai macam menjual jenis minuman beralkohol (minol) dan itu mereka tidak bayar pajak," cetusnya.

Komisi I DPRD Kota Pekanbaru juga dibuat terkejut karena Live House tidak memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) Minuman Beralkohol Golongan B dan C. Hanya punya izin Bea Cukai untuk penjualan minuman beralkohol.

"Seharusnya, dasarnya itu punya SKPL-B atau C dulu baru keluar izin minol. Ini yang kita pertanyakan, kok bisa. Mereka mengatakan itu adalah legal karena pusat yang mengurus," terang Robin.

Mulai malam ini, klub malam Live House tidak boleh beroperasi melayani pengunjung. Kecuali restorannya, yang memiliki izin.

"Silahkan saja restorannya buka, tak ada masalah karena ada izinnya. Tapi yang tidak punya izin klub malam dan minuman beralkohol, kita minta ditutup sampai mereka betul-betul mengurus izin sesuai dengan usaha yang dijalankan," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menginstruksikan personil Satpol PP Kota Pekanbaru untuk stand by dan memantau tempat hiburan malam Live House seiring keluarnya rekomendasi penutupan sementara.

"Kalau masih tetap buka, kita minta Satpol PP tindak tegas. Jangan pandang buluh," tutup Robin.

Penulis: Mimi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi hewan ternak.Pemprov Riau Gencarkan Vaksinasi untuk Cegah Penyebaran PMK pada Ternak
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Lunasi Tunda Bayar Rp 400 Miliar
Head of SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru, Paiman Sanen SAg MPdI and Editor-in-Chief of Halloriau.com, Budy Satria. (photo: risnaldi/hallroiau.com)Collaboration between Vocational Education and Industry: SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru and Halloriau.com Sign the MoU
Niar Erawati, Chairman of Commission III of the Pekanbaru City Regional PeoplePekanbaru Regional People's Representative Council Requests for Luxurious Farewell Events and School Study Tours to be Cancelled
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Maisisco (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemko Pekanbaru Siapkan Pasokan Sembako
  Foto bersama setelah pelatihan.Unilak dan Pemprov Riau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk Penerima Beasiswa
ilustrasi.Pemprov Riau Pangkas Anggaran Seremonial, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
ilustrasi sabu.Dibekuk di Pekanbaru! Kurir Narkoba Bawa 14 Kg Sabu dalam Operasi Kilat Polisi
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan kasus penganiayaan di Minas Barat (foto/IG)Kronologi Lengkap Penganiayaan Sopir Truk di Minas yang Viral di Medsos
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin (foto/int)Makin Mahal, DPRD Pekanbaru Desak Disperindag Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved