www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Akui Jam Operasional THM Sudah Tidak Relevan, DPRD Pekanbaru: Maksimalkan Aturan yang Ada
Selasa, 19 November 2024 - 23:46:21 WIB

PEKANBARU - Usulan Satpol PP Kota Pekanbaru terkait revisi jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru mendapatkan respon dari Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.

Ia menilai jika merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022, dimana waktu operasional hanya sampai pukul 22.00 WIB. Jangka waktu ini dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Namun dirinya menekankan, DPRD bertugas mengawasi aturan agar dipatuhi sesuai apa yang tercatat dalam aturan.

"Dalam fungsi pengawasan kita minta apa yang tertulis dalam aturan itu harus dilaksanakan. Kalau Satpol minta tinjau ulang jam operasional lewat Perwako, itu ranah eksekutif, kebijakan ada di Pj Wako," ungkapnya, Selasa (19/11/2024).

Perubahan jam operasional itu menurut Eduar, walaupan lewat Perwako, tetap harus lewat kajian. Yang terpenting, kata dia, aturan yang dibuat harus bisa dilaksanakan.

"Memang pukul 22.00 WIB itu untuk hiburan malam, baru dimulai, tapi kita kan berpegang pada aturan. Kalau nanti mau diubah, sampai jam berapa, dan apa itu bisa dilaksanakan. Karena selama ini tidak dilaksanakan," sebut Eduar.

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian meminta Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meninjau kembali terkait dengan jam operasional THM.

Permintaan ini berkaca dari aksi protes masyarakat terhadap keberadaan THM Heaven Two (H2) di Kecamatan Binawidya, dikarenakan adanya suara keras dari tempat tersebut di luar jam operasionalnya, dan juga tempat usaha yang dikelola PT Ryan Putra Anugrah itu tidak sesuai perizinan.

"Sesuai Perda, ini mungkin tidak relevan lagi, tidak update lagi dengan kondisi situasi, Pekanbaru saat ini sudah menjadi kota metropolitan. Di samping itu, Pekanbaru ini sebagai pusat jasa," sebut Zulfahmi.

Terkait protes warga, jelas Zulfahmi, pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan sudah memberikan pembinaan kepada manajemen THM H2.

"Kami minta (H2) untuk mematuhi perizinan yang ada, silahkan menyesuaikan dengan perizinan dan tidak boleh menyalahi perizinan yang mereka miliki," pungkasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pembangunan ruas Tol Sicincin-Bukittinggi belum jelas (foto/int)Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T
FGD Perpres optimalisasi pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan (foto/ist)FGD PWI Riau Bahas Perpres 5/2025 dan Optimalisasi Industri Sawit-Kehutanan Berkelanjutan
Pegadaian jadi pelopor bisnis bulion di Indonesia (foto/ist)Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 T, Komitmen Terus MengEMASkan Indonesia
Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Chairani.(foto: int)Ini Alasan 5 THL di DP3APM Pekanbaru Tak Diperpanjang Kontrak
Edwin-Yuyun (kiri) dan Misharti-Ahmad Yuzar (kanan) saat mengikuti Rapat Konsolidasi Pengawasan Pilkada. (Foto: Tribun Pekanbaru)Gugatan Ditolak MK, Edwin Pratama Ucapkan Selamat untuk Bupati Kampar Terpilih
  Kajian jurnalisme di era digital saat diskusi media massa di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Masa Depan Jurnalisme di Era Digital: Masih Cerah atau Suram?
Walikota terpilih, Agung Nugroho bersama Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofrizal (foto/Mimi)Agung Nugroho dan Markarius Temui Pengurus DPD PAN Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Sinergi Capella Group sukses mengadakan kegiatan donor darah di Pekanbaru (foto/ist)Capella Group Sukses Gelar Donor Darah di Pekanbaru, 163 Kantong Terkumpul
Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman HS Pekanbaru. (Foto: Int)219.316 Pengunjung Padati Puswil Soeman HS Pekanbaru di Tahun 2024, Wisata Literasi Jadi Andalan
Manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Jual Beli (SPJB) 2025 dengan tujuh distributor eksklusif di wilayah Sumatera, kemarin. (Foto: Istimewa/Riau Pos)Dukung Pertanian Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Gandeng 7 Distributor Eksklusif di Sumatera
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved