www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mantan Sales Mobil Ini Raih Keuntungan Jadi Agen BRILink di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Banyak Kejanggalan Dalam Dokumen LKPJ Pemko 2023, Pansus DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Nama Pj Wako
Rabu, 17 April 2024 - 22:59:56 WIB

PEKANBARU - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Pekanbaru tahun 2023 saat ini sudah masuk pada pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru.

Sebelum finalisasi dan dilakukan pengesahan, pansus terlebih dahulu melakukan pembahasan secara berkala dan pendalaman dengan Pemko Pekanbaru berserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat pansus DPRD Kota Pekanbaru bersama Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pada Rabu (17/4/2024), Ketua Pansus Dapot Sinaga bersama tim menemukan fakta dan kejanggalan dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023.

Salah satu faktanya, dokumen LKPJ yang diterima DPRD isinya tidak menggambarkan pertanggungjawaban dari kepala daerah. Namun, lebih kepada dokumen politik visi misi calon Walikota yang seharusnya itu bukan untuk DPRD, melainkan untuk KPU dikarenakan dalam dokumen itu tidak sesuai sistematika aturan UU.

"Menurut kami LKPJ ini masih banyak yang tidak sesuai faktanya atau masih rancu. Contohnya, LKPJ ini kan dokumen negara, tetapi kok ada nama Pj walikota (muflihun) di sini. Tidak boleh seharusnya," kata Dapot.

Dapot menilai, dalam dokumen LKPJ tersebut tidak berbicara program pemerintah daerah melainkan lebih berbicara terhadap program perseroangan karena menyebut nama Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

"Menurut saya, dokumen (LKPJ) ini dokumen pribadi dia, kampanye dia di sini ada namanya Pj walikota. Sebenarnya tidak boleh, soalnya ini kan dokumen negara. Sedangkan yang definitif saja tidak pernah mencatumkan namanya," cetusnya.

Selain itu, Pansus DPRD Pekanbaru menemukan ada fakta pembohongan publik dalam rapat pembahasan LKPJ.

Yang mana, dalam dokumen LKPJ tersebut mencantumkan sumber pembiayaan perbaikan jalan.

Salah satunya dari dana CSR perusahaan swasta, namun setelah dikroscek ke dinas terkait, dalam rapat ternyata tidak benar dan tidak ada sumber pembiayaan perbaikan jalan dari CSR.

"Ternyata, setelah kita kupas dan kita tanya dalam rapat, CSR yang mana? Perusahaan mana yang memberikan? Jalan mana yang dibangun, tidak ada gitu. Jadi itu masih ada dua temuan. Besok kita rapat lagi dan mungkin akan masih banyak temuan lagi," ungkapnya.

Terkait hal ini, Dapot selaku Ketua Pansus DPRD Pekanbaru akan menanyakan langsung ke Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun soal namanya yang tercantum dalam dokumen LKPJ 2023. Hal ini agar LKPJ Pemko Pekanbaru TA 2023 tersebut tidak terkesan asal-asalan.

"Kita akan minta penjelasan dari Pj walikota langsung, ini butuh klarifikasi langsung dari dia, bukan hanya tim dia saja yang kita tanya. Tadi timnya mengakui ada kesalahan, tetapi itu tidak boleh seperti itu. Dokumen itu sudah resmi dan sudah dijilid berarti sudah sah," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut Pansus DPRD Pekanbaru akan fokus mengupas satu per satu OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam rapat pembahasan LKPJ.

"Besok kita lanjut rapat pembahasan lagi, sampai kita kupas satu per satu OPD. Tadi masih satu OPD saja kita kupas dan sudah mulai ada kejanggalan, ini tidak boleh main-main karena soal pertanggungjawaban anggaran tahun 2023. Jadi ini masih panjang, ada 42 OPD lagi yang akan kita tanyakan, lembar per lembar akan kita kupas," tutup Dapot.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Mantan Sales Mobil Ini Raih Keuntungan Jadi Agen BRILink di Pekanbaru
Bupati Inhu, Rezita Meylani.(foto: andri/halloriau.com)Rembuk Stunting di Inhu, Bupati Ajak Peran Serta Multi Sektor
Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid (foto:int)Ade Hartati Blak-blakan Dukung Abdul Wahid, Sebut Perlunya Alih Generasi dan Rasional Berpolitik
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain (foto/int)Hadapi Musim Pancaroba, Masyarakat Pekanbaru Diingatkan untuk Tingkatkan Imunitas
Mewakili Agung Nugroho, Ketua Demokrat Pekanbaru, TAF mengambil formulir pendaftaran penjaringan kepala daerah di PDIP Pekanbaru (foto/Mimi) Maju di Pilwako, TAF Wakilkan Agung Nugroho Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI-P
  Suhardiman Amby kembalikan formulir calon Bupati Kuansing 2024 ke Demokrat Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)Pilkada Kuansing 2024, Suhardiman Amby Daftar ke Demokrat
Neta V-II hadir di PEVS 2024.(foto: istimewa)Perkenalkan NETA V-II di PEVS 2024, Kombinasi Antara Kecanggihan dan Gaya
Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc.KPU)Pj Walikota dan Pj Gubernur Wajib Mundur Sebagai ASN Jika Ingin Maju Pilkada 2024
Jenazah Marvel yang terseret arus Sungai Kuantan saat menonton sesi latihan jalur dibawa ke rumah duka di Desa Seberang Sungai (foto/ultra)Jasad Marvel Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan 7 Km dari Lokasi Hanyut
Penyampaian target dan materi P3K pada kecelakaan pada tujuh peserta pelatihan di ruangan Training Center PTSI (foto/ist)Pelatihan Operator Ekskavator Wanita RAPP Upaya Nyata Mendukung Kemajuan Inklusif
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved