Ranperda SJUT Inisiatif DPRD Pekanbaru Belum Dibahas, Ini Penyebabnya
Rabu, 07 Februari 2024 - 15:12:41 WIB
PEKANBARU - Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu, agenda para kalangan legislatif di DPRD kota Pekanbaru pada Februari 2024 ini lebih fokus pada Pemilu dan Pilpres.
Untuk beberapa agenda penting seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru akan dibahas usai pesta demokrasi pada 14 Februari mendatang.
Seperti halnya pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Perda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru ini dinilai sangat urgen. Mengingat sudah banyaknya keluhan terkait semrawutnya kabel-kabel telekomunikasi ditengah pemukiman masyarakat.
"Untuk saat ini rekan-rekan anggota dewan lain lagi sibuk pencalegan, mungkin setelah Pemilu akan kami bahas secepatnya untuk perda inisiatif ini," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Rabu (7/2/2024)
Sigit menyampaikan Ranperda Inisiatif ini sangat penting dan merupakan prioritas pertama yang akan dibahas oleh DPRD Pekanbaru di tahun 2024.
"Selama ini kita tidak mempunyai Perda. Jadi mereka (provider) memasang tiang dan kabel itu hanya izin dari perangkat RT RW saja, pemasangannya itu pun sesuka mereka dan tidak ada mengindahkan keindahan kota. Tambah lagi, Pemko sampai hari ini belum ada tindakannya terhadap persoalan banyaknya tiang-tiang yang tumbuh dan kabel semrawut ini," jelasnya.
Sigit menyayangkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjaptel) sebagai organisasi kabel jaringan ini tidak ada bertindak sama sekali.
Padahal, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah 9 kali membahas masalah ini dalam rapat dengan Apjaptel dan OPD terkait pemko. Namun, hasilnya asosiasi tersebut melakukan kerapian kabel-kabel semrawut hanya sementara saja.
"Ya, tidak ada kelanjutannya sampai hari ini, semakin semrawutnya pemasangan kabel jaringan ini setidaknya harus dari Pemko menindak walaupun belum ada Perda. Karena, ini sudah sangat mengganggu dan sudah ada korban akibat semrawutnya kabel ini, seolah Apjatel lepas tangan tidak ada imbauan," ungkapnya.
Sigit sangat mengharapkan adanya action dari Pemko Pekanbaru terhadap keluhan masyarakat ini. Ia pun menegaskan kepada Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait untuk bisa sesegera mungkin membuat kebijakan disamping Perda Inisiatif disahkan.
"Jangan beralasan kita belum punya aturan atau tidak berani. Loh, yang punya kota Pekanbaru ini kan kita, jadi kalo sudah mengganggu ya tentu dinas terkait harus membuat kebijakan sendiri," tegasnya.
Dengan sudah masuknya Raperda Inisiatif SJUT dalam Prolegda 2024, DPRD bersama Pemko Pekanbaru akan membahas secepatnya agar persoalan kabel tidak semakin semrawut.
"Intinya, sebelum perda ini disahkan, dari Pemko harus ada kebijakan. Jangan nunggu Perda ini selesai, nanti yang ada korban malah berjatuhan dan keindahan kota semakin semrawut," cetus Sigit.
Politisi Demokrat ini juga menyebut, DPRD Pekanbaru nantinya akan mengundang pihak dari Universitas untuk membuat naskah akademis (NA) Ranperda Inisiatif tersebut.
"Untuk NA sendiri itu nanti tentu ada dari Universitas kita ajukan karena ini inisiatif dari DPRD, tentu kita yang akan cari semuanya. Jadi harus yang benar-benar mengerti dengan masalah kabel jaringan ini sehingga nanti akan dibahas sedetail mungkin agar keindahan kota tidak semrawut lagi," tutup Sigit.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :