PEKANBARU - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak selama tahun 2023 ini menunjukkan progres yang baik.
Dimana hingga 22 Desember 2023 yang lalu, Bapenda mencatat capaian PAD Kota Pekanbaru sudah berada diangka Rp776 miliar atau setara dengan 92 persen lebih.
Angka tersebut menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan SP MSi, meningkat jika dibandingkan tahun 2022 lalu yakni Rp718 miliar.
Peningkatan PAD dari sektor pajak ini mendapat apresiasi dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Namun Komisi II berharap Bapenda bisa mencapai target yang lebih besar pada tahun 2024 mendatang, mengingat saat ini pertumbuhan ekonomi yang membaik, ditambah berkembangnya dunia usaha yang menjadi objek pajak dan bisa lebih dimaksimalkan.
"Harapan kita tentu tahun 2024 mendatang Bapenda bisa lebih meningkatkan capaian PAD. Bahkan kalau perlu melampaui target yang ditentukan atau bisa mencapai Rp1 triliun," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, Jumat (29/12/2023).
"Pasalnya kalau kita lihat saat ini, pertumbuhan ekonomi pekanbaru sudah membaik, makin berkembangnya dunia usaha yang menjadi objek pajak. Makanya harapan kita tentu Bapenda bisa menggenjot capaian PAD pekanbaru," tuturnya.
Untuk diketahui saat ini setidaknya ada 11 objek pajak yang menjadi kewenangan Bapenda Kota Pekanbaru yakni, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Reklame.
Kemudian, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerva, Pajak sarang burung walet, Pajak hiburan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Dapot, pada tahun 2025 mendatang ada satu penambahan objek pajak baru di Kota Pekanbaru yang sebelumnya menjadi objek pajak Bapenda Riau, yakni pajak kendaraan.
Untuk itu, agar realisasi pungutan pajak kendaraan ini bisa langsung dijalankan ditahun 2025 mendatang, Bapenda sudah bisa melakukan pendataan kendaraan yang menjadi objek pajak.
"Mulai sekarang harus didata, berapa kendaraan roda dua hingga roda enam yang saat ini menjadi objek pajak. Jadi ketika pelaksanaan nanti datanya sudah ubdate tidak ngawur lagi," sebutnya.
"Dengan penambahan objek pajak ini tentunya sesuai harapan kita tadi capaian PAD bisa lebih meningkat setiap tahunnya," tukasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :