www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Komisi II Harap PAD Pekanbaru Sektor Pajak Capai Rp1 Triliun Tahun Depan
Jumat, 29 Desember 2023 - 13:35:19 WIB

PEKANBARU - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak selama tahun 2023 ini menunjukkan progres yang baik.

Dimana hingga 22 Desember 2023 yang lalu, Bapenda mencatat capaian PAD Kota Pekanbaru sudah berada diangka Rp776 miliar atau setara dengan 92 persen lebih.

Angka tersebut menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan SP MSi, meningkat jika dibandingkan tahun 2022 lalu yakni Rp718 miliar.

Peningkatan PAD dari sektor pajak ini mendapat apresiasi dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Namun Komisi II berharap Bapenda bisa mencapai target yang lebih besar pada tahun 2024 mendatang, mengingat saat ini pertumbuhan ekonomi yang membaik, ditambah berkembangnya dunia usaha yang menjadi objek pajak dan bisa lebih dimaksimalkan.

"Harapan kita tentu tahun 2024 mendatang Bapenda bisa lebih meningkatkan capaian PAD. Bahkan kalau perlu melampaui target yang ditentukan atau bisa mencapai Rp1 triliun," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, Jumat (29/12/2023).

"Pasalnya kalau kita lihat saat ini, pertumbuhan ekonomi pekanbaru sudah membaik, makin berkembangnya dunia usaha yang menjadi objek pajak. Makanya harapan kita tentu Bapenda bisa menggenjot capaian PAD pekanbaru," tuturnya.

Untuk diketahui saat ini setidaknya ada 11 objek pajak yang menjadi kewenangan Bapenda Kota Pekanbaru yakni, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Reklame.

Kemudian, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerva, Pajak sarang burung walet, Pajak hiburan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut Dapot, pada tahun 2025 mendatang ada satu penambahan objek pajak baru di Kota Pekanbaru yang sebelumnya menjadi objek pajak Bapenda Riau, yakni pajak kendaraan.

Untuk itu, agar realisasi pungutan pajak kendaraan ini bisa langsung dijalankan ditahun 2025 mendatang, Bapenda sudah bisa melakukan pendataan kendaraan yang menjadi objek pajak.

"Mulai sekarang harus didata, berapa kendaraan roda dua hingga roda enam yang saat ini menjadi objek pajak. Jadi ketika pelaksanaan nanti datanya sudah ubdate tidak ngawur lagi," sebutnya.

"Dengan penambahan objek pajak ini tentunya sesuai harapan kita tadi capaian PAD bisa lebih meningkat setiap tahunnya," tukasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Beroperasi Gratis Juli 2024
Timnas Indonesia U23.Prediksi Skor Indonesia vs Irak U23, 2 Mei: Susunan Pemain, H2H, Preview
Dortmund Vs PSG.Dortmund Vs PSG: Die Borussen Menangi Leg Pertama 1-0
Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hardiknas di Pelalawan (foto/Andi)Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PR Astra Agro, Asung, didampingi Asisten CSR, Hanafi Febriancahya bersama kelima guru yang mendapat insentif di SMPN 1 Pangkalan Lesung (foto/Andy)Dukung Program Pendidikan, PT SLS Beri Bantuan Insentif Guru Honorer
  ilustrasi 5G Telkomsel.5G Telkomsel Hadir di 53 Kota Kuartal I/2024, Kawasan Industri-Wisata Prioritas
ilustrasi: Pizza.10 Makanan yang Perlu Dihindari Sebelum Seks, Bisa Bikin Stamina Lesu
Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pangkalan Kerinci, Pelalawan berlangsung kondusif (foto/andi)Peringatan Hari Buruh Sedunia di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif
Bahana Mahasiswa Unri berhasil meraih peringkat Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto/int)Jelang Rakerwil I Apeksi, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pak Ogah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved