DPRD Kebut Pengesahan Ranperda Angkutan Umum Massal November Nanti
Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:30:04 WIB
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru sepakat Ranperda Angkutan umum massal dijadwalkan dilakukan pengesahan pada November mendatang. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Memang sempat tertunda beberapa waktu lalu, karena masih ada pendalaman tim pansus bersama OPD terkait. Tetapi sekarang sudah rampung dan jika tida ada kendala lagi kita sudah sepakati di 13 November kita lakukan pengesahan Ranperda Angkutan umum massal," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Selasa (31/10/2023).
Angkutan umum massal ini sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi dengan penambahan jumlah penduduk yang cukup tinggi hari ini dan faktor lainnya.
Untuk dapat melayani masyarakat juga, diharapkan disediakan angkutan feedernya yang menjemput dan antar masyarakat dari depan rumah.
Ke depan juga diharapkan, soal pelayanannya, mulai dari pramugara, kualitas armada, tingkat kenyamanan penumpang, pengaturan trip dan lain sebagainya, perlu dilakukan pembenahan.
"Di dalam beberapa pembahasan kemarin memang kita perlu diselaraskan armada yang dipakai dengan kondisi jalan saat ini. Baiknya memang armada yang dipakai yang cocok dengan jalan kota. Kalaupun ada yang berbadan besar tentu sifatnya tidak penambahan lagi," ujarnya lagi.
Terakhir politisi PKS ini berharap agar paripurna pengesahan Ranperda angkutan umum massal sesuai dengan hasil rapat Banmus.
"Karena sudah kita jadwalkan dan kita sepakati di Banmus, tentunya kita berharap tidak ada halangan lagi," pungkas Sabarudi.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :