Legislatif Pekanbaru Soroti Aksi Aparat Gunakan Senpi Sembarangan
Senin, 15 Maret 2021 - 14:53:39 WIB
PEKANBARU - Kasus penembakan di tempat hiburan malam di Pekanbaru yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Brigadir Dua (Bripda) AP, yang bertugas di Polres Padang Panjang, Polda Sumatra Barat (Sumbar) saat ini tengah mendapat sorotan publik, tidak terkecuali bagi kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, aparat hukum yang dibekali senjata api seharusnya dapat menggunakan ketika melakukan pekerjaan menangkap pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat, bukannya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Hal ini sebenarnya tak perlu terjadi, bila aparat yang dibekali senjata api hanya menggunakan untuk kepentingan penindakan ataupun penangkapan pelaku kejahatan. Namun bila dilakukan untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat sipil tentu membuat resah masyarakat. Lebih disayangkan lagi, ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Saran kita sebagai masyarakat tentunya petugas ataupun aparat kepolisian yang menggunakan senjata selalu dan sering dilakukan tes psikologi agar nantinya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ungkap Nofrizal, Senin (15/3/2021).
Lanjut politisi PAN ini, apalagi senjata api digunakan untuk menembak teman kencannya ketika emosinya tak terkendali tentu moral aparat tersebut dipertanyakan.
"Petugas yang dibekali senjata api memang berat tugasnya karena mereka akan berhadapan dengan pelaku-pelaku kejahatan. Dan kadang kala di saat seperti ini mereka diperlukan ketenangan sehingga tak menggunakan senjata api sembarangan karena berbahaya," pungkas Nofrizal.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :