PEKANBARU - Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengkritik keras terhadap proses lelang sampah yang tak kunjung rampung. Pasalnya ada banyak dampak akibat tumpukan sampah yang terjadi saat ini di masyarakat, sementara permintaan agar sampah dikelola secara swakelola tak juga diindahkan.
Bahkan Pemkon Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakuka swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru, hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru.
Diketahui Proses lelang yang dimulai sejak awal tahun 2021 ini sempat dinyatakan gagal karena ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak ketiga dan proses lelang terpaksa diulang kembali, saat ini proses lelang masih berjalan dan diperkirakan bulan Maret mendatang akan diadakan pengumuman dan penandatangan kontrak kerja.
"Sebelum-sebelumnya kenapa gagal (lelang), itu sebetulnya hanya akal-akalan saja untuk mengamankan nilainya (anggaran) dengan tahun lalu," ungkap Roni Pasla, Kamis (25/2/2021).
Untuk pelelangan pengangkutan sampah ini sendiri terbagi di dua zona, zona 1 memiliki nilai anggaran sebesar Rp20,3 M dan zona 2 memiliki nilai anggaran sebesar Rp22,9 M.
Swastanisasi pengangkutan sampah sendiri bukan kali pertama dilakukan oleh Walikota Firdaus, dalam tiga tahun belakang Pemko Pekanbaru menggandeng PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah untuk mengangkut sampah di Pekanbaru.
Politisi PAN ini menegaskan keputusan Pemko Pekanbaru tersebut sudah dikritik oleh kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru.
"Karena dengan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah merupakan pemborosan anggaran, karena tidak sesuai dengan sampah yang diangkut, sehari harus 800 ton dan itu tidak ketemu. Jadi indikasinya banyak, jika satu hari sampah 800 ton masuk itu TPA satu tahun sudah penuh karena kubikasinya jelas," tegasnya.
Lebih jauh Roni juga menegaskan dalam rapat penganggaran disepakati nilai kontrak Rp45 M tersebut untuk masa kerja pihak ketiga selama satu tahun, dengan proses lelang yang dua kali gagal dan masa kerja yang berkurang seharusnya nilai kontrak jauh diturunkan.
"Jadi jika sekarang dimulai kontrak pertengahan Maret atau awal bulan April dengan nilai Rp 43 M artinya kontraknya sama dengan tahun sebelumnya, padahal dengan perhitungan yang matang dan jumlah tonase sampah yang diangkut ke TPA Muara Fajar maka angka Rp3,75M sudah lebih dari cukup," pungkasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :