Proyek Swastanisasi Parkir Dipertanyakan, DPRD Pekanbaru Minta PT Datama Penuhi Undangan
Selasa, 09 Februari 2021 - 13:18:07 WIB
PEKANBARU - Untuk meminta kejelasan terkait proyek swastanisasi pengelolaan parkir dari Pemerintah Kota Pekanbaru ke pihak PT Datama, Komisi II sudah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait. Namun pihak PT Datama tak kunjung memenuhi undangan Komisi II yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Bahkan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru akan mengagendakan pemanggilan kedua pihak PT Datama dan pihak Dishub untuk ikut hadir. Jadwal pertemuan diagendakan pada pekan depan di ruang pertemuan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah, menegaskan bahwa kehadiran kedua pihak ini sangat ditunggu. Bahkan, jika PT Datama tidak mengindahkan panggilan ini, akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
"Wajib hadir lagi (PT Datama, red), kalau tidak hadir, pakai polisi aja kita panggil," tegas Fathullah.
Pertemuan ini diperlukan, jelas Fathullah, sebab proyek swastanisasi parkir ini masih banyak berpolemik. Ada banyak hal yang harus dipertanyakan legislatif kepada Dishub Pekanbaru dan PT Datama.
"Tentu (banyak, red) yang akan kita pertanyakan. Apakah yang Rp11 miliar ini, dibayar di depan, bayar di tengah atau bayar di akhir. Situasi dan kondisi masih berpolemik masalah parkir ini," jelas Fathullah.
Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah pernah turun ke lapangan, mempertanyakan bagaimana sistem yang diterapkan para juru parkir selama di pihak ketigakan. "Kita sudah tanya ke (juru, red) parkir yang lain, aturannya masih yang lama, yang membayar sistem kelompok. Nah, apakah ini dibenarkan oleh PT Datama atau bagai mana. Nah ini harus kita sinkronkan antara Dishub, Pemko dan PT Datama," tukasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :