Pansus LKPj DPRD Tanggapi Laporan Walikota Pekanbaru, Serapan PAD Jadi Catatan
Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:48:15 WIB
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang ketiga tahun 2021/2022 tentang Laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru terhadap Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021.
Paripurna yang digelar pada Senin (14/6/2022) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP dan dua Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.
Paripurna ini dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP diikuti Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, Camat dan Forkopimda.
Banyak hal yang ditanggapi Tim Pansus LKPj DPRD Kota Pekanbaru, diantaranya persoalan PAD Kota Pekanbaru, permasalahan sampah dan banjir. Tidak hanya itu, penyerapan anggaran, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, transportasi hingga persoalan tunda bayar juga termasuk dalam rekomendasi Pansus LKPj Kepala Daerah TA 2021.
Eri Sumarni Jubir Pansus LKPj menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi dari Tim Pansus, yakni menyoroti soal target dan realisasi PAD sebesar Rp1,15 triliun. Selain itu, anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang juga mulai disorot Tim Pansus.
"Kami dari Tim Pansus, memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap pembahasan LKPj Kepala Daerah Pekanbaru tahun anggaran 2021, diantaranya jumlah pendapatan APBD Pekanbaru tahun 2021 yang masih belum mencapai target. Dimana, pendapatannya baru berjumlah sebesar Rp1,15 triliun dengan PAD sebesar Rp830 miliar. Selain itu, juga mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk mengalokasikan anggaran Pemilu yang tahapannya sudah di mulai pada tahun ini," sebut Eri Sumarni ketika membacakan laporan Pansus LKPj.
Dengan disahkannya LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2021, diharapkan bisa dijadikan sebagai bahan acuan bagi Pemko Pekanbaru dalam penyusunan APBD Pekanbaru berikutnya. Pj Walikota Pekanbaru diminta, untuk bisa mempertahankan prediket WTP dari BPK RI.
Usai rapat, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengapresiasi DPRD Pekanbaru yang telah memberikan rekomendasi LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2021. "Kita apresiasi DPRD Pekanbaru yang telah mengoreksi kinerja Pemko Pekanbaru pada tahun sebelumnya. Artinya, fungsi pengawasan dari DPRD sebagai lembaga legislatif itu berjalan dengan baik," katanya.
Muflihun menyebut, Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti sejumlah catatan penting yang telah direkomendasikan dalam rapat paripurna LKPj Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2021. "Kami akan mengikuti apa yang telah direkomendasikan DPRD kepada Pemko Pekanbaru sehingga kedepan bisa menjadi lebih baik. Semua rekomendasi yang disampaikan pasti akan kita tindak lanjuti," tegas Muflihun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST berharap Pj Walikota Muflihun dapat segera mengevaluasi setiap OPD sesuai dengan hasil rekomendasi yang telah disampaikan dalam sidang paripurna.
Sebab, rekomendasi ini akan menjadi acuan untuk dijadikan perbaikan untuk kegiatan pada tahun 2022. "Kita harap Pj Walikota dapat mengintropeksi OPD mana yang telah diberikan catatan-catatan rekomendasi dalam paripurna laporan pansus LKPj hari ini," pungkasnya.
Plt Sekwan Baharudin dan Jajaran pimpinan DPRD kota Pekanbaru saat membuka sidang Paripurna laporan Pansus terhadap LKPJ tahun 2021.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat memberikan sambutan dalam sidang Paripurna LKPJ.
Tampak hadir Sekdako Pekanbaru M Jamil beserta jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sesi Foto bersama jajaran Pimpinan DPRD Pekanbaru, tim Pansus dan Pj Wali Kota Pekanbaru bersama Sekdako.
Penyerahan Draf Keputusan Laporan Pansus terhadap laporan LKPJ tahun 2021.(*)
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :