www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pembangunan Green Forest Residence Diduga Kangkangi Perda, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Pengembang
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:44:27 WIB

PEKANBARU - Tak mematuhi aturan, pembangunan perumahan oleh pengembang Green Forest Residence di Jalan Duyung, Marpoyan Damai diduga kangkangi peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Pengembang tersebut diduga sengaja menutup parit sepanjang lebih kurang 200 meter untuk membangun taman, tanpa menghiraukan dampaknya terhadap lingkungan setempat.
 
Hal itu diketahui dari sidak yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ke lokasi pengembang, Selasa (28/7/2020) lalu. Sidak dilakukan berdasarkan laporan dan aduan masyarakat ke DPRD kota Pekanbaru. Komisi IV melihat langsung pelanggaran dari pembangunan ini, dan minta pengembang untuk bertanggung jawab. 

"Kami juga sudah mengagendakan untuk hearing dengan pengembang dan juga masyarakat serta Pemko soal pelanggaran ini," begitu kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, Kamis (30/7/2020) dikutip dari riaupos.

Ditegaskannya, berdasarkan laporan pengaduan masyarakat adanya pembangunan perumahan yaitu perumahan mewah Green Forest Residence membuat taman dengan menutup parit.

"Pembangunan dengan menutup parit ini melanggar aturan. Ditambah lagi yang tutup itu adalah tanah milik pemerintah, dan bukan milik pengembang. Amat disayangkan," tegas Sigit lagi.

Tidak hanya parit dijadikan taman, akan tetapi pagar perumahannya pun terlalu menjorok ke jalan dan tinggi. 

"Bayangkan, seandainya terjadi penyumbatan di parit ini, sementara paritnya dalam, bisa dilihat itu, terpaksa pakai alat penyelam . Kami datang melihat langsung dan harus ada solusi dari pengembang ini," pintanya.

Dari pembangunan ini, katanya, juga membuat trotoar tidak ada lagi. Kondisi yang terlihat juga tidak ada bak kontrol.

"Nanti kami akan undang pihak pengembang untuk hearing menjelaskan mengapa tidak patuh perda. Kami juga akan undang masyarakat yang mengadukan masalah ini, dan juga pihak pemko," kata Sigit.

Anggota Komisi  IV lainnya, Ali Suseno, menegaskan, dari pembangunan ini ada masalah besar yang dihadapi masyarakat. 

"Dari pengembangan ini masyarakat dirugikan, dan pembangunannya sudah sangat menyalahi aturan. Makanya kita turun sama-sama dengan pihak pemko melihat langsung," kata Suseno.

Suseno menyebutkan, jika tidak segera ditindaklanjuti keluhan masyarakat ini, dia berpikir dalam lima tahun ke depan tidak tahu apa yang akan terjadi di wilayah ini. 

"Ada ribuan masyarakat yang akan terkena dampaknya, apalagi pembangunannya menghilangkan fungsi trotoar," tegasnya.

Dalam sidak ini, Komisi IV melibatkan langsung dari pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rudianto. Dia menjelaskan, yang namanya parit, tidak boleh di atasnya dibuat taman. 

"Dari hasil pengecekan kami di lapangan, ditemukan  ada taman dibangun di atas parit. Ini menyalahi aturan," katanya.

Tidak hanya itu, soal pagar juga, disampaikan dari aturannya itu harus dibangun dengan tinggi 1,25 cm dan harus transparan, artinya bisa dilihat dari luar.

"Dan kondisi sekarang tingginya lebih dari aturan itu, hampir 2 meter. Dan ini menjadi temuan anggota dewan maka  menjadi perhatian kami," sebutnya lagi.

Kepada wartawan, perwakilan pengembang, Yudi Cokro, mengatakan, menyambut baik sidak Komisi IV ini. Dia menyebutkan, pembangunan itu sudah sesuai dengan plan-nya.

"Kami membangun sesuai dengan plan. Dan soal komplain masyarakat, bisa ajukan surat ke kami, nanti kami tanggapi surat tersebut," ujarnya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
  Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved