Dishub Pekanbaru Diminta Lihat Urgensi Lokasi Penertiban PJU
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:27:02 WIB
PEKANBARU - Pergantian lampu penerangan jalan umum (PJU) dari lampu bohlam ke LED yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyisakan persoalan di lapangan.
Pasalnya tidak semua lampu yang dicopot oleh pihak Dishub langsung diganti dengan lampu hemat energi tersebut. Akibatnya, banyak titik jalan yang tanpa penerangan.
Bahkan kondisi jalan yang dilintasi masyarakat harus gelap gulita sehingga rawan tindak kriminalitas dan Lakalantas.
Keluhan pergantian lampu PJU ini direspon langsung oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois. Menurut politisi PKS ini, memang yang dilakukan Dishub tersebut untuk mengurangi tagihan setiap bulannya, namun penertiban yang dilakukan oleh Dishub tersebut tetap harus dievaluasi, dimana lebih melihat urgensi lokasi penertiban PJU.
"Kalau kondisinya belum memungkinkan untuk diganti jangan dululah lihat urgensinya, apalagi setelah dicopot tidak dipasang lagi. Inikan membahayakan pengendara, rawan tindak kriminalitas, apa lagi kalau kondisi sepi, jauh dari pemukiman warga," ungkap Rois, Rabu (15/7/2020).
Agar tidak menuai polemik di lapangan, Rois juga menyarankan agar penertiban PJU yang dilakukan oleh Dishub berkoordinasi dengan perangkat pemerintah terkecil, dalam hal ini RT RW dan disosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi ada pencopotan lampu yang dipasang oleh masyarakat yang tidak sesuai ketentuan atau memiliki daya yang lebih tinggi.
"Harus ada koordinasikan dengan pihak RT RW dan juga harus disosialisasikan, kalau perlu sebelum penertiban harus dibekali dengan surat tugas. Dan yang paling penting setelah dicopot harus diganti lagi lampunya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkas Rois.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :