Diduga Sengaja Terima Pengunjung di Bawah Umur, Legislatif Segera Panggil Manajemen SC
Rabu, 15 Juli 2020 - 10:29:02 WIB
PEKANBARU - Keberadaan tempat hiburan malam kembali dapat sorotan dan keluhan dari masyarakat. Kali ini masyarakat mengeluhkan soal dugaan pembiaran terhadap pengunjung di bawah umur oleh pihak Manajemen Star City Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Keluhan masyarakat tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, dan berharap agar ditindaklanjuti olek pihak legislatif bersama Pemerintah Kota selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang tempat hiburan malam.
Ternyata keluhan masyarakat tentang THM ini bukan kali ini saja, sudah banyak masukan dan harapan yang masuk kepada politisi Demokrat ini agar segera menindaklanjuti keberadaan THM yang mengangkangi Perda Kota Pekanbaru terutama terkait jam operasional yang tidak sesuai peraturan.
"Sudah banyak kita mendengar laporan dari masyarakat tentang tempat hiburan malam ini, termasuk di Star City yang katanya menerima tamu anak di bawah umur. Inikan sudah tidak benar, jangan-jangan anak-anak ini berbuat yang tidak baik di sana, bisa mengkonsumsi narkoba atau lainnya. Dan lagi, hal ini terjadi apakah kesengajaan dari pengelola atau bagaiamana," ungkap Azwendi, Rabu (15/7/2020).
"Kalau sudah melebihi jam operasional yang diatur Perda, ini sudah salah, Pemko Pekanbaru diminta untuk turun ke sana," kata Azwendi, Selasa (14/7/2020).
Menyikapi hal ini juga, Politisi Demokrat ini meminta agar Pemko bersikap tegas, tidak tebang pilih saat Pemko menertibkan hal semacam ini. "Pemko harus telusuri keluhan masyarakat ini, jika benar adanya berarti ada unsur kesengajaan atau pembiaran dari pihak pengelola, maka harus diberi sanksi tegas, termasuk soal jam operasional. Infonya kita dengar sampai pukul 03.00 WIB, ini harus ditindaklanjuti, " tegas Azwendi.
Kedepan, pihak pengelola Star City akan dipanggil oleh legislatif untuk mempertanyakan kebenaran dari informasi ini. Jika nantinya dugaan ini benar, legislatif minta izin operasional dicabut oleh instansi terkait.
"Kita akan panggil, kita tanyakan legalitas keberadaannya, apakah ada pemasukan untuk daerah. Jangan main-main, kalau terbukti, tak segan kita cabut izin nya," pungkas Wendi.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :