Pantau Hasil Perda di Daerah, DPD RI Datangi DPRD Kota Pekanbaru
Kamis, 09 Juli 2020 - 14:14:37 WIB
PEKANBARU - Untuk pertama kalinya, DPRD Kota Pekanbaru mendapat kunjungan langsung dari DPD RI dalam hal ini langsung dipimpin oleh H Muhammad Gazali, Lc beserta rombongan.
Menurut anggota DPD RI asal Riau Muhammad Gazali kepada media mengatakan, setelah penerbitan Undang-Undang MD3 maka ada wewenang dan tugas selaku anggota DPD RI untuk memantau dan mengevaluasi Perda dan Ranperda di daerah.
"Melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), maka kita dari DPD RI telah melakukan kunjungan di daerah yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi Perda dan Ranperda yang ada. Jadi, tujuan kedatangan kita ke Pekanbaru ini bukan untuk mengacau ataupun mengintervensi pihak DPRD Kota Pekanbaru, tetapi kita ingin mengetahui apa saja produk hukum di daerah. Tadi kita menerima laporan dari ketua DPRD Kota Pekanbaru tentang Ranperda SOTK yakni berkaitan dengan pemekaran Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru ini," ungkap Gazali.
Dengan mengetahui persoalan tentang Legislasi yang ada di daerah, menurut Gazali lagi, bisa menjembatani dan membantu dalam menyelesaikan ataupun berkomunikasi dengan ke Kementrian terkait aturan dan Ranperda yang bakal dihasilkan untuk kepentingan masyarakat.
"Sebab banyak Perda yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya yakni undang-undang. Makanya dengan mengetahui langsung kondisi di daerah, kita bisa membantu untuk berkomunikasi dengan pusat, " ungkap Gazali lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, MS. Sip menyambut positif atas munjungan para anggota DPD RI tersebut.
"Kita sangat berterima kasih kepada anggota DPD RI H Muhammad Gazali, Lc yang telah datang ke DPRD Kota Pekanbaru ini dalam rangka menjalankan tugasnya, yakni Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Di dalam pembahasan tadi, kita sudah menyampaikan persoalan Perda dan Ranperda, seperti Ranperda Struktur organisasi Tata Kerja (SOTK). Tentunya dengan kedatangan anggota DPD RI, harapan kita bisa membantu dan mengawal produk hukum yang ada di Provinsi Riau khusunya di kota Pekanbaru," ungkap Hamdani.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :