Forum RT RW Pekanbaru Minta Perwako soal Honor yang Berkekuatan Hukum
Senin, 17 Februari 2020 - 15:03:04 WIB
PEKANBARU - Saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dengan seluruh Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Forum RT RW Kota Pekanbaru, dibahas tentang pembayaran honor. RDP digelar di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Senin (17/2/2020).
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH. Doni memaparkan adapun hasil hearing yang pihaknya laksanakan bersama Forum RT RW dan Lurah untuk membahas insentif yang RT RW terima sesuai dengan Perwako dan SK Walikota.
"Sementara di SK walikota disebutkan honor, di surat Walikota Nomor 16 tahun 2016. Di sini tidak disebutkan insentif tapi honor. Ini lah harapan forum RT RW, ke depan mereka meminta adanya kekuatan hukum bila dibuat semacam Perwako, mereka minta kejelasan jangan ada lagi honor mereka yang tertunda-tunda," jelas Doni.
Politisi PAN ini mengatakan pihaknya akan memangil Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Sekda agar para RT RW ini dapat mempertanyakan langsung terkait pembayaran honor mereka.
"Kita akan agendakan hearing bersama Sekda. Nantinya biar forum RT RW ini dapat mendengarkan langsung jawaban pemerintah," pungkasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :