www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bentangkan Bendera Merah Putih, Fourtwnty Ajak Masyarakat Pekanbaru Nyanyikan Indonesia Pusaka
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Bantah Keluarkan Himbauan Larangan Mobil Plat Merah Isi Premium
Rabu, 20 Februari 2019 - 16:52:03 WIB

PEKANBARU - Kabar soal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pekanbaru melarang kendaraan plat merah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

Bahkan Sigit membantah telah mengeluarkan surat larangan atau himbauan pengisian BBM jenis premium kepada kendaraan plat merah sebagaimana yang disampaikan oleh pihak SPBU Jalan HR Soebrantas, Kawasan Pesantren Babussalam, Kecamatan Tampan sebagai dasar larangan kepada Mawardi salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang hendak mengisi BBM jenis premium pada Selasa (19/2/2019) malam kemarin.

"Kita tidak pernah keluarkan larangan atau himbauan soal larangan kendaraan plat merah menggunakan premium. Itu tidak benar. Setahu kita beberapa tahun lalu memang ada surat edaran dari walikota berdasar intruksi pemerintah pusat, namun kebijakan tersebut telah dicabut dan kendaraan plat merah kembali boleh isi premium," ungkap Sigit Yuwono, Rabu (20/2/2019).

Bahkan menurut Politisi Demokrat ini lagi, jika pihak SPBU memiliki dasar kuat atas larangan kendaraan plat merah tidak dibenarkan isi premium, maka larangan tersebut ditempel di tempat-tempat yang mudah diliha. Dengan tujuan agar aturan tersebut memang aturan baru atau aturan yang sudah dicabut oleh pemerintah dan tidak berlaku lagi.

"Kalau ada aturannya tunjukkan, karena setahu kita larangan tersebut sudah dicabut. Untuk itu pihak SPBU juga harus peka bahkan bisa mengkonfirmasi dengan pihak pemerintah terkait aturan yang dipegang. Kepada Pemerintah Kota kita harapkan juga bisa menindaklanjuti persoalan inj agar tidak terjadi kerancuan informasi," pungkas Sigit.

Untuk diketahui, Walikota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah mengeluarkan surat edaran plat merah boleh pakai premium dengan surat nomor 541/Disperindag/736 sudah dikeluarkan sejak 23 Oktober 2015.

Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penampilan Fourtwnty di puncak Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: sri/halloriau.com)Bentangkan Bendera Merah Putih, Fourtwnty Ajak Masyarakat Pekanbaru Nyanyikan Indonesia Pusaka
F1 GP Miami 2024Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
  Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved