Serahkan 17 Mobil Dinas Dewan ke Pemko, Alek Minta BPKAD Tetapkan KIB
Sabtu, 22 September 2018 - 10:36:50 WIB
PEKANBARU - Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Pekanbaru telah menyerahkan 17 mobil dinas ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun, Kartu Inventaris Barang (KIB) eks mobil dinas anggota dewan itu masih tercatat di kantor anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Pelaksana tugas Sekretaris Dewan Alek Kurniawan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menetapkan KIB belasan kendaraan yang dipakai beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa organisasi non pemerintah itu. Sebab, KIB sebagai dasar pengajuan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) masih tercatat di Setwan.
"Kan kasihan yang makainya, karena biaya operasional mobil tersebut di kita, sementara yang makai OPD," kata Alek Kurniawan, Jumat (21/9/2018).
Ia berharap Pemko dalam hal ini BPKAD menetapkan KIB pengguna mobil dinas tersebut. Penerbitan KIB, terang Alek, juga guna memastikan tak ada penyalahgunaan anggaran untuk biaya operasional belasan mobil dinas itu di tiap OPD yang meminjam pakai.
"Karena bagaimana bisa dianggarkan biaya BBM nya, sedangkan KIB nya di kita. Ini saya sampaikan karena saya sayang sama kawan-kawan (pejabat) yang saat ini meminjam pakai. Jangan pula sampai ada temuan akibat OPD bersangkutan mengalokasikan anggaran untuk operasional mobil dinas tersebut," jelasnya.
Penetapan KIB belasan mobil dinas itu juga diperlukan untuk penertiban aset Pemko Pekanbaru. "Karena fisiknya tidak ada sama kami lagi," sebutnya.
Informasi yang didapat, kini belasan mobil dinas wakil rakyat itu ada yang dipinjampakai oleh pejabat di Dinas Perhubungan, DPM-PTSP, Dinas Kominfo, Inspektorat, Pemadam Kebakaran, kecamatan, dan sejumlah organisasi non pemerintah.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :