Jumlah Tenaga Kontrak Disetujui Pemkab Turun dari 438 Jadi 357
Hitungan Jam, Paripurna DPRD Kuansing Dua Kali Ditunda hingga Akhirnya Batal
Sabtu, 04 November 2017 - 10:52:41 WIB
TELUK KUANTAN - Dalam hitungan jam, rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap APBD Perubahan Kuansing Tahun Anggaran 2017 dua kali batal digelar.
Setelah ditunda Jumat sore, rapat paripurna kembali ditunda pada Jumat malam, dan akhirnya batal digelar. Anggota DPRD Kuansing Musliadi ditemui halloriau.com Jumat (3/11/2017) malam mengatakan, rapat paripurna kembali batal digelar dan ditunda.
Kembali ditundanya rapat paripurna katanya, karena kepastian akan tenaga kontrak daerah yang akan dianggarkan gajinya pada APBD Perubahan 2017 belum final. Hasil rapat internal Jumat sore tadi jumlah yang disampaikan Pemkab ada 438 dan hasil rapat malam ini jumlahnya berkurang yang disetujui Pemkab Kuansing jadi 357 diusulkan gajinya pada Perubahan APBD Kuansing.
Sekitar 81 tenaga kontrak daerah tidak jadi dimasukan, sebagian besar mereka adalah tenaga pendidik atau guru yang sudah bekerja. Karena tidak memungkinkan angka 81 tersebut dimasukkan, bagaimana perasaan guru lain nantinya.
Setelah kita tanyakan, kata Musliadi, 357 jumlah tenaga kontrak daerah terdiri dari Satpol PP Pemadam dan Penyelamatan ada 88 tenaga kontrak daerah, sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tidak ada, termasuk tenaga kesehatan. Dan selebihnya yang disetujui tenaga kebersihan dan teknis.
"Kita mempertanyakan kenapa tenaga kesehatan dan guru yang sudah bekerja sama tidak disetujui, termasuk tenaga administrasi,"katanya.
Dewan kata Musliadi, menginginkan semua tenaga kontrak daerah yang sudah bekerja diakomodir semuanya, tapi Pemkab hanya setujui 357 tenaga kontrak daerah yang akan dimasukan gajinya pada Perubahan APBD Kuansing Tahun 2017. "Makanya tadi kembali ditunda dan buku APBD juga belum selesai,"ujarnya.
Dewan mempertanyakan kenapa tenaga yang dibutuhkan mulai guru, tenaga kesehatan dan administrasi tidak diakomodir. Bahkan data yang disampaikan berbeda dari OPD.
Kalau tenaga kesehatan, itu Diskes pernah menyampaikan membutuhkan sekitar 320 tenaga untuk kesehatan, namun ini tidak diakomodir. "Hanya segitu yang dibutuhkan pemerintah, jumlahnya tadi 357," ujarnya.
Dewan katanya menginginkan data valid dari Pemkab Kuansing untuk tenaga kontrak daerah untuk dianggarkan pada Perubahan APBD Kuansing dan mengakomodir tenaga kontrak yang sudah bekerja sejak Januari lalu sampai saat ini. Sehingga tidak terjadi kecemburuan dan kesenjangan sosial bagi yang sudah bekerja.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :