www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hearing dengan DPRD Kuansing Berlangsung Tegang
PT Wanasari Ngotot Tak Mau Buka Jalan karena Hal-hal Ini
Rabu, 13 September 2017 - 10:32:52 WIB

TELUK KUANTAN - Hearing Komisi C DPRD Kuansing dengan perwakilan PT Wanasari dan Pemerintah daerah yang dihadiri Kepala Dinas PUPR Kuansing berlangsung cukup tegang, yang digelar di ruang hearing kantor DPRD Kuansing, Selasa (12/9/2017). 

Pihak perusahaan tetap bersikukuh tidak akan membuka ruas jalan yang sudah dipasang portal dari pos 5 menuju pos 6 yang diklaim perusahaan merupakan masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) mereka. 

Dimana panjang ruas jalan tersebut lebih kurang sekitar 1,7 kilometer menghubungkan Desa Petai Baru menuju Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi. 

Ruas jalan ini diklaim perusahaan masuk dalam kebun inti mereka, sementara Pemerintah daerah memiliki SK kalau ruas jalan tersebut adalah ruas jalan kabupaten yang dibuka dulunya oleh pemerintah.

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kuansing Andi Cahyadi, juga dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Wakil ketua DPRD Alhamra, dan anggota Komisi C DPRD diantaranya, Adam, H Sutoyo, Pengestuti, Agus Samad, Hamzah Alim, Maruli Tamba dan Weri Naldi. Dari Pemkab hadir Kepala Dinas PUPR Azwan, dan dari pihak perusahaan hadir Humas PT Wanasari Nurendro dan sejumlah perwakilan perusahaan. 

Anggota DPRD Kuansing Pangestuti mengatakan, ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan kabupaten dan digunakan oleh masyarakat dan bukan jalan perusahaan. 

Sementara anggota DPRD Kuansing Adam mempertanyakan dasar perusahaan mengklaim kalau ruas jalan tersebut jalan perusahaan,"apa pegangan mereka jalan itu jalan perusahaan, kalau dari pemerintah ada SK bahwa jalan itu jalan kabupaten, dan apa dasar perusahaan mengalihkan jalan ini, saya minta penjelasan kepada pihak perusahaan,"katanya. 

Humas PT Wanasari Nurendro langsung diberi waktu oleh Ketua Komisi C DPRD Kuansing Andi Cahyadi untuk menjelaskannya. Disampaikan Nurendro, Wanasari dulunya perusahaan yang ditunjuk pemerintah adalah HPH yang mengerjakan jalan dan mengambil manfaat dari hasil alam. 

"Sebelum ada Kuansing, Wanasari telah ada,"katanya. 

Di dalam SK Mentan ada komponen pembangunannya, Wanasari bukan manajer tapi pimpinan pelaksana proyek,"yang merancang jalan pemukiman adalah perusahaan, berdasarkan SK Mentan ada komponen bangunannya,"ujarnya. 

Terkait adanya pertanyaan anggota DPRD Kuansing duluan mana Wanasari dari Kuansing,"sebelum wanasari ada dulunya adalah HPH, duluan mana trans dari wanasari ?, saya bisa buktikan wanasari duluan pak,"ujar Nurendro. 

Dikatakan Nurendro, ada surat Menteri Sujarwo kalau Eanasari telah ada sejak tahun 1974. Nurendro tetap bersikukuh, kalau pembangunan jalan itu tetap Wanasari bukan siapa - siapa.

"Saya bisa sampaikan bukti fisik, dulu Bupati Inhu Rukhiat, dalam HGU tidak ada jalan umum, kedua, di dalam dinyatakan batas masih hutan tidak ada pemukiman, jalan itu ada sebelum ada trans, siapa yang buat perusahaan kami,"katanya. 

Perusahaan kata Nurendro, tidak mengalihkan jalan, namun jalan sudah ada, yang dibangun,"perusahaan tidak mengalihkan jalan, jalan ada sudah kita bangun. Memfungsikan kembali jalan yang sudah ada, bukan mengalihkan,"katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kuansing Azwan mengatakan, kalau seandainya jalan Nasional masuk dalam HGU apakah perusahaan akan memasang portal dan melarang masyarakat untuk melewatinya,"katanya. 

Azwan menilai seolah-olah perusahaan ini tidak menganggap kalau pemerintah Kuansing ada. "Bapak selama ini tidak ada minta izin ke pemerintah, bapak menganggap Pemerintah Kuansing ini tidak ada, kenapa baru sekarang bapak minta izin perbaiki jalan, setelah kasus ini ada,"ujar Azwan membuat Nurendro terdiam. 

Tadi kata Azwan, Wanasari ada memperbaiki jalan dan mengaspal jalan, kenapa tidak ada meminta izin ke pemerintah,"bapak tahu ruas jalan yang bapak perbaiki itu ruas jalan kabupaten, kenapa tidak ada minta izin ke pemerintah, alasan bapak pembenahan jalan itu harus diketahui pemerintah,"katanya. 

Kalau bapak mengklaim bikin jalan sejak tahun 1974, tentu ada surat dari pemerintah terutama pemerintah daerah Kabupaten,"selama ini PT Wanasari tidak ada MoU memperbaiki jalan, ini untuk diketahui,"ujar Azwan. 

Pemerintah kata Azwan mengantongi SK kalau ruas jalan yang dipasang portal itu adalah ruas jalan kabupaten yang dibuka oleh pemerintah,"itu adalah ruas jalan poros dulunya menuju tranmigrasi,"katanya. 

Hasil hearing Komisi C DPRD Kuansing dengan PT Wanasari agar segera membuka jalan tersebut dan menyampaikan kepada manajemen perusahaan terutama pimpinan tertinggi Wanasari agar jalan tersebut dibuka,"kita beri waktu satu minggu, nanti kita undang lagi,"kata Ketua Komisi C DPRD Kuansing.

Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suasana nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan di Gedung Daerah Riau.(foto: sri/halloriau.com)Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Bupati Bengkalis, Kasmarni hadiri Halalbihalal di Kecamatan Mandau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni
Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(foto: sri/halloriau.com)Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas
Dr Afni mantap mendaftar sebagai bakal calon Bupati ke PKB Siak (foto/ist)Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
  Husni Thamrin kembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Pelalawan 2024 ke Demokrat Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau Jalan Karya Indah yang rusak.(foto: mimi/halloriau.com)Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan (foto/int)Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved