TELUK KUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi cukup menyayangkan lambatnya proses verifikasi APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017 yang sampai saat ini belum bisa digunakan.
Akibatnya, kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 terancam terlambat dilakukan terutama proses lelang kegiatan pembangunan baik fisik maupun infrastruktur sarana dan prasarana.
Seharusnya proses verfikasi APBD 2017 ini dikawal Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (BPPDPP) di Provinsi.
Sehingga APBD Kuansing yang sudah ketuk palu pada Jumat (5/5/2017), seharusnya tanggal 15 Mei sudah selesai verifikasi dan mendapatkan nomor register. Namun sayangnya, 10 hari ketuk palu baru pada Senin lalu APBD Kuansing baru dapat jadwal verifikasi.
"Saya dengar Plt Sekda ngurus masalah asessment ke Jakarta, bukan menyelesaikan verifikasi APBD 2017, ini kan aneh,"kata Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada halloriau.com, Jumat (19/5/2017).
Dikatakan Musliadi, malah yang menyelesaikan proses verifikasi diserahkan pada Kabid di BPKAD,"seharusnya Plt Sekda selaku Ketua TAPD mengawal ini bersama BPKAD, dan BPPDPP, agar proses verifikasi APBD ini cepat selesai dan bisa digunakan, bukannya ke Jakarta ngurus masalah asessment,"katanya.
Disampaikan Musliadi, kalau proses verifikasi APBD Kuansing sudah selesai dan sudah dapat nomor registrasinya, baru urus asessment ke Jakarta,"ini verifikasi APBD masih jalan, sudah ngurus masalah asessment,"katanya.
"Hari ini batas terakhir verifikasi APBD harus tuntas dan nomor registrasi sudah harus disampaikan ke masing-masing SKPD agar menggesa pelaksanaan kegiatan 2017,"katanya.
Musliadi melihat, orang-orang yang dipercaya saudara Bupati untuk menyelesaikan masalah verifikasi APBD Kuansing ini tidak siap,"verifikasi APBD ini bukan pekerjaan baru, tapi sejak Kuansing berdiri ini sudah dilakukan, masa hanya Kuansing yang belum proses verifikasi di Provinsi bisa lambat juga dapat jadwal dan nomor registrasinya,"kata Musliadi.
Kedepan dirinya berharap, TAPD, BPKAD, dan BPPDPP untuk bisa menjalin komunikasi yang baik agar proses verifikasi tidak lambat lagi,"bangun komunikasi dengan semua pihak, baik di Kabupaten maupun di Provinsi agar semua proses bisa dilalui dengan cepat, masalahnya verifikasi ini tiap tahun kita lakukan, jadi bukan pekerjaan baru,"ujarnya.
Dari hasil verifikasi APBD Kuansing di Provinsi terdapat puluhan lembar lebih yang harus dilakukan koreksi oleh Pemkab Kuansing. Banyaknya yang harus dikoreksi ini harus menjadi pelajaran kedepannya.
Sementara Plt Sekda Kuansing Muharlius yang dikonfirmasi halloriau.com Jumat (19/5/2017) mengatakan tengah melakukan konsultasi masalah kepegawaian,"katanya singkat.
Sejumlah pejabat Kuansing juga mengakui sejauh ini belum menerima nomor registrasi yang menjadi dasar dilakukannya proses lelang,"kalau sudah ada nomor kita segera lakukan proses lelang, sekarang nomor belum ada, bagaimana kita mau lelang,"ujar salah seorang pejabat Kuansing, Azwan saat bincang-bincang dengan halloriau.com.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)