Berstatus Tersangka, Politisi PKB Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing
Selasa, 10 September 2024 - 07:12:39 WIB
KUANSING - Sebanyak 35 anggota DPRD Kuantan Singingi, Riau dilantik hari ini. Satu di antaranya adalah tersangka kasus intimidasi pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, yakni Aldiko Putra.
Pelantikan 35 anggota DPRD Kuantan Singingi terpilih dilakukan di ruang Paripurna. Dalam pelantikan sejumlah pejabat hadir, termasuk Bupati Suhardiman Amby.
Ketua KPU Kuantan Singingi, Wawan Ardi membenarkan soal pelantikan 35 anggota dewan terpilih. Termasuk Aldiko Putra.
"(Aldiko Putra) dilantik juga. Tadi kan sama-sama kita saksikan," ujar Wawan usai acara pelantikan, Senin (9/9/2024).
Hanya saja, Wawan tak mau berkomentar soal status tersangka tersebut. Sebab, ia tak fokus pada kasus hukum yang saat ini menjerat Aldiko.
"Aduh, kalau itu tanya ke yang lain lah ya. Tidak bisa saya jawab (soal tersangka),"
Wawan mengatakan pelantikan sudah sesuai aturan yang berlaku. Soal status Aldiko sebagai tersangka, ia menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Diketahui, Aldiko ditetapkan tersangka oleh Polres Kuansing pada 26 September 2023. Dia jadi tersangka kasus kehutanan karena mengintimidasi petugas yang menangkap alat berat saat merambah kawasan hutan lindung.
Tak hanya itu, Aldiko juga nekat membawa Kepala KPH Kuansing, Abriman ke rumahnya. Dia berdalih punya hak karena statusnya sebagai anggota DPRD Kuansing aktif.
Abriman yang tak terima lalu melaporkan Aldiko ke Polres Kuansing. Penyidik Polres Kuansing lalu berkoordinasi dan melakukan gelar perkara dengan Direktorat Reskrimsus pada 22 Agustus 2023 silam.
Sebulan lebih setelah gelar perkara, polisi memberikan kepastian hukum. Politisi PKB itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kehutanan.
"Aldiko sudah tersangka 26 September kemarin. (Tersangka) Tindak pidana kehutanan, makanya kita koordinasi ke Ditreskrimsus Polda Riau," terang Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Linter Sialoho saat itu.
Linter menyebut Aldiko jadi tersangka usai melakukan intimidasi terhadap Kepala KHP Kuantan Singingi, Abriman. Bahkan Linter menyebut Aldiko mendatangi Abriman dan memaksa membawa ke rumahnya.
"Dia melakukan intimidasi terhadap petugas kehutanan yang bertugas. Yang mendatangi ramai, yang intimidasi dia sendiri, dipaksa korban dibawa ke rumah," kata Linter, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :