Tatib DPRD Kuansing Disahkan Melalui Voting
Jumat, 20 September 2019 - 21:07:24 WIB
TELUK KUANTAN - Tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing akhirnya disahkan pada Selasa (17/9/2019) lalu.
Meskipun pengesahan tatib yang nantinya mengatur anggota DPRD Kuansing periode 2019-2024 dilakukan melalui voting.
"Alhamdulillah tatib sudah selesai kita sahkan," ujar Wakil Ketua DPRD Kuansing sementara Naswan kepada halloriau.com, Jumat (20/9/2019).
Dimana kabar yang dihimpun halloriau.com, proses pembahasan tatib DPRD Kuansing berjalan alot dan sempat dihujani interupsi oleh sebagian anggota DPRD Kuansing.
Menanggapi hal tersebut, Naswan menjelaskan, memang kemarin itu diadakan voting sebelum disahkan. Dimana ada 15 anggota yang minta untuk disahkan, 7 anggota minta agar pembahasan dilanjutkan dan dibahas satu-satu dan dua anggota abstain.
"Karena lebih banyak anggota yang minta disahkan, maka tatib kita sahkan dan sudah ketuk palu," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Sebenarnya kata Naswan, tatib ini sudah pernah dibahas oleh pansus di DPRD Kuansing pada 2018 lalu. Tidak ada yang sifatnya urgen, dan sebagian anggota pansus juga ada yang kembali terpilih dan ikut dalam rapat pembahasan tatib kemarin.
"Kita juga sudah sampaikan kepada ketua, dan tidak ada masalah," katanya.
Setelah ini kata Naswan, akan dilakukan pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kuansing dan persiapan untuk pimpinan defenitif.
"Untuk fraksi pada Rabu kemarin semua parpol sudah mengusulkan semua, tinggal mengumumkan di paripurna," ujarnya.
Naswan mengatakan, kalau tidak ada kendala senin depan rencananya akan buat agenda paripurna. "Berkemungkinan Senin atau Selasa kita agendakan paripurna internal," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :