www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Muncul Kesimpangsiuran Soal Penonaktifan PBI, BPJS: Sesuai Surat Dinsos
Jumat, 15 Februari 2019 - 15:04:43 WIB

INHIL - Belum lama ini diduga muncul kesimpangsiuran tentang adanya penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) terhadap masyarakat miskin, sementara kondisi perekonomiannya masih sulit.

Dalam kebijakan yang dikeluarkan tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Surya Lesmana bingung akan hal tersebut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menilai penghapusan terhadap kepesertaan tersebut memiliki kejanggalan yang bisa berakibat fatal karena tidak terverifikasi secara validasi, terlebih lagi adanya laporan dari salah satu organisasi yang menemukan masyarakat masih miskin ternyata sudah dicabut kepesertaannya dari BPJS PBI.  

"Saya heran, kok bisa dihapus peserta BPJS PBI-nya sementara yang bersangkutan masih miskin. Ini ada yang tidak beres, ada yang menjalankan tidak sesuai dengan pola dan aturan yang ditetapkan," ucapannya, saat dikonfirmasi awak media.

Surya menilai, penghapusan kepesertaan tersebut tidak bisa serta merta dilakukan dengan gampang sekali, karena menurutnya, sewaktu didaftarkan kemarin melalui teken Bupati dan menindaklanjuti jika ada perubahan juga harus teken Bupati.

Ketika media mengkonfirmasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Dahidin, S.E., MM, menyebutkan untuk data PBI APBD merupakan wewenang Kabupaten Indragiri Hilir melalui SK Bupati melalui Dinas Sosial yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

"Data PBI APBD itu wewenang Pemda Kabupaten Inhil melalui SK Bupati pada setiap awal tahun. Dinas Sosial itu leading sektor dan ada kewenangan yang diberikan oleh Pemda kepada Instansi tersebut," kata Dahidin.

Dahidin menambahkan, soal penggantian peserta PBI APBD itu yang dikeluarkan dan juga peserta pengganti tersebut sebaiknya silakan berdiskusi dengan Dinas Sosial, karena mareka punya data penduduk yang layak maupun yang belum layak menerima kartu JLN-KIS. Fungsi verifikasi data penduduk miskin maupun yang kurang mampu itu ada di Dinsos.

"Sejak dulu bila ada penonaktifan peserta itu sesuai surat permintaan Dinsos ke BPJS Kesehatan, kami tidak boleh menonaktifkan peserta tanpa ada permintaan Dinsos khusus peserta PBI APBD," jelasnya.

Kendati demikian Dahidin juga mencoba untuk mengecek kembali peserta yang sudah dikeluarkan dari peserta BPJS PBI. Dari hasil pengecekan tersebut didapatkan ada beberapa nama yang dinyatakan sudah dikeluarkan sesuai dengan permintaan pihak Dinsos.

"Ini data mereka yang dikeluarkan sesuai Surat Dinsos karena sudah mampu; Hermansyah, Nasura, M.Sadikin, " jelasnya.

Sementara itu, dari hasil penelusuran Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI) selaku organisasi yang 'menyeret' beberapa instansi untuk dilakukan hearing di DPRD Inhil beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa nama Hermansyah, Nasura, M. Sadikin belum bisa dikategorikan mampu karena kondisi perekonomiannya masih di bawah rata-rata.

"Kita sudah lakukan penelusuran terhadap yang bersangkutan di lapangan ternyata kondisinya masih miskin dan belum bisa dikategorikan mampu. Jika ada yang mengatakan dia mampu, saya siap dibawa bersama-sama survey kembali bersama yang menyatakan tersebut," ungkap Hendri Irawan, SH yang juga selaku ketua KDDI, Jumat (15/2/2019).

Di waktu yang terpisah, ketika media mencoba meminta keterangan kepada Kepala Dinas Sosial, Syaifuddin mengatakan ada kesilapan oleh pihaknya dalam melakukan pendataan kemarin.

"Yang boleh kami hapus itu masyarakat yang sudah meninggal, datanya ganda dan pindah kabupaten. Jika ada data yang terhapus namun orangnya masih ada itu kesilapan, kita akui itu," katanya.

Syaifuddin juga mengatakan akan kembali melakukan pendataan ulang, jika mendapati masyarakat yang masih ada namun datanya terhapus dari sistem maka akan segera dimasukkan kembali.

"Ketika kita mengetahui bahwa orangnya masih ada secepatnya kita masukkan kembali,"tutupnya.

Penulis: Yendra
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved