Terkait Pimpinan Sementara, FPG Bengkalis: Belum Dibutuhkan Saat ini
Senin, 24 April 2017 - 19:12:29 WIB
BENGKALIS - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Bengkalis Syahrial menilai pimpinan sementara saat ini belum dibutuhkan dan FPG lebih mendorong dan mendukung penunjukan Ketua yang difenitif oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis sebagai partai pemenang.
"Saat paripurna beberapa waktu yang lalu bukan penetapan pimpinan sementara, hanya membacakan bahwa ada surat dari PAN terhadap penunjukan Abdul KAdir sebagai pimpinan sementara," kata Syahrial, Senin (24/04/2107).
Dikatakannya lagi bahwa ada tiga sikap dari FPG terhadap usulan fraksi PAN mengenai pimpinan sementara, diantaranya FPG menghormati keputusan serta dinamika internal Fraksi PAN, FPG lebih mendorong dan mendukung penunjukan ketua defenitif PAN dan FPG tidak menyatakan boleh atau tidak boleh, tetapi lebih kepada tidak dibutuhkan saat ini dengan dasar PP no 16 tahun 2010 pasal 38 ayat 1 dan 2.
"Jadi dipasal 38 tersebut ada tiugas pimpinan sementara yakni menfasilitasi terbentunya fraksi, menfasilitasi penetapan tatib sampai terbentuknya pimpinan defenitif," jelas Syahrial yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bengkalis.
Setelah ketiga hal tersebut terbentuk kata Syahrial tugas pimpinan sementara berkahir dan tidak diperlukan lagi, apabila ingin dibentuk lagi harus mengacu kepada pasal 42 ayat 5, selain itu persoalan dipasal 41 ayat 3 ada hal yang bisa diperdebatkan, karena isi pasal tersebut sampai hanya pada tahap mengusulkan.
"Tidak ada poin poin selanjutnya mengatur persoalan prosedur dan mekanismenya, artinya boleh iya dan boleh tidak sesuatu yang diusulkan dan pimpinan sementara dibutuhkan kembali apabila sesuatu hal terjadi sesuai pada pasal 42 ayat 5," kata Syahrial lagi.
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :