www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perda CSR Harus Digesa, Mayoritas Perusahaan Dinilai Tak Peduli
Selasa, 21 Maret 2017 - 16:53:29 WIB

BENGKALIS - Mayoritas perusahaan-perusahaan besar berskala nasional yang beroperasi di kabupaten Bengkalis diduga kuat tidak menunaikan kewajiban mereka terhadap daerah melaksanakan program corporate social responsibility (CSR). Untuk itu, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang program CSR harus segera digesa pembuatannya, agar perusahaan tidak semena-mena.

Pendapat itu dilontarkan Direktur Eksekutif Lingkaran Hijau Bengkalis (LHB) Tun Ariyul Fikri AMd menyikapi kurangnya kepedulian perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor migas, perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industry (HTI) di kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan program CSR kepada masyarakat tempatan.

"Seiring dengan adanya keinginan DPRD Bengkalis untuk menggunakan hak inisiatif membuat Perda tentang CSR, kita sangat mendukung sekali. Karena ada undang-undang yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melaksanakan program CSR didaerah mereka beroperasi. sehingga perusahaan juga punya kepedulian dalam pembangunan daerah, bukan semata mengeruk untuk dari sumber daya alam yang ada di kabupaten Bengkalis ini,”ungkap Tun Ariyul, Selasa (21/03/2017).

Alumni Politekhnik Bengkalis itu juga mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam menjadi inisiator kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkalis supaya menjalankan program CSR mereka. Apabila program CSR dapat berjalan maksimal, masyarakat terutama pemerintah akan sangat terbantu karena ada kepedulian pihak swasta berpartisipasi dalam menjalankan pembangunan daerah.

Oleh karena itu tukas Tun Ariyul, Perda tentang CSR memang harus ada di Bengkalis. Puluhan perusahaan besar yang beroperasi diseluruh Bengkalis patut dipertanyakan, kemana dana CSR mereka yang diwajibkan 2 persen oleh undang-undang. Disitulah peran Pemkab Bengkalis bersama DPRD dalam menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan program tersebut.
   
“Kita sangat mendukung Perda CSR digesa pembuatannya. Termasuk item yang memuat sangsi seandainya ada perusahaan yang membandel. Intinya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bengkalis jangan hanya mencari untung dengan membinasakan sumber daya alam yang ada, tapi tidak peduli terhadap masyarakat sekitar,”tambah Tun Ariyul.
   
Terpisah, anggota DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa SIP membenarkan kalau DPRD Bengkalis melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda) mengusulkan hak inisiatif untuk pembuatan Perda tentang CSR tersebut. Saat ini draft atau rancangan Perda CSR masih dibahas, mulai dari kewajiban yang harus ditunaikan hingga sangsi bagi yang membandel.
   
Dicontohkan politisi PKS itu, sektor usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM) yang minim modal, bisa terbantu apabila ada dana CSR tentunya disertai pengawasan. Karena kalau berharap kepada pemerintah sepenuhnya, jelas akan sangat terbatas, sehingga peran pihak swasta dalam pembangunan daerah dapat dilakukan melalui program CSR.
   
“Banyak sektor yang bisa terbantu seandainya program CSR berjalan. Karena itu perlu dibuat payung hukum berupa Perda, walau sebenarnya usulan ranperda CSR sudah digulirkan sejak tahun 2015 lalu, tapi belum kunjung terealisasi. Mudah-mudahan, dengan kesepakatan kawan-kawan di dewan usulan ranperda CSR bisa direalisasikan menjadi Perda tahun ini,”harap Azmi.

Penulis : alfisnardo

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Piala Asia U-23 2024, Indonesia vs Irak.(ilustrasi/int)Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1
Deputy Head of Communications RAPP, Disra Alldrick foto bersama Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers 2023-2027, Januar P Ruswita.(foto: istimewa)Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024
Peserta Safety Riding Competition Regional Riau 2024.(foto: istimewa)60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
Kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 Pemkab Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas) KPU Kepulauan Meranti, HanafiAda Gugatan di MK, KPU Kepulauan Meranti Tunda Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Terpilih
  Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.(foto: int)Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024
Inflasi di Riau.(ilustrasi/int)April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
Edy Natar kembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke NasDem Riau.(foto: detik.com)Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Riau ke 3 Partai Politik
Smart Manufacture dari XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Buka Jalan Baru Industri Manufaktur Indonesia
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso memimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved