www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Nilai Keterlambatan Pengesahan Ranperda RPJMD karena Eksekutif Lalai
Rabu, 24 Agustus 2016 - 18:37:47 WIB

BENGKALIS -  Empat dari tujuh fraksi di DPRD Bengkalis sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan. 

DPRD menilai eksekutif lalai, yang berakibat ranperda tersebut tidak bisa disahkan paling lambat enam bulan setelah masa pelantikan kepala daerah.
           
Sekretaris Fraksi PAN Fakhrul Nizam ST, Rabu (24/8/2016) membantah rumor kalau fraksinya bersama tiga fraksi lain menolak Ranperda RPJMD. Keempat fraksi meminta supaya pembahasan ranperda tersebut ditunda karena telah melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.
          
Disampaikan Fakhrul, dalam pasal 266 UU 23/2014 tersebut jelas mengatakan bahwa Ranperda RPJMD sudah harus disahkan enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. Artinya, tanggal 17 Agustus lalu merupakan deadline pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda. Disisi lain, pihak eksekutif baru mengajukan ranperda ke DPRD pada tanggal 8 Agustus 2016, sehingga pengesahan Ranperda RPJMD jelas tidak mungkin dipaksakan tanggal 17 Agustus.
          
"Persoalan Ranperda RPJMD ini adalah murni kelalaian eksekutif dalam menjalankan amanah dari Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 dan Permendagri nomor 54 tahun 2010. Ketiga aturan itu ditabrak oleh eksekutif, sehingga Ranperda RPJMD kita minta ditunda dahulu pembahasannya, sampai ada solusi,"ujarnya.
          
Anggota komisi II ini mengemukakan bahwa  empat fraksi yang meminta penundaan sepakat sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan harus dilakukan konsultasi kepada Kementeriaan Dalam Negeri. Bahkan ia menyentil, bukti kelalaian dari eksekutif, hingga sekarang KUA-PPAS RAPBD Perubahan tahun 2016 masih belum diajukan ke DPRD.

"Kita tidak berani melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD itu karena menyangkut sangsi yang diatur dalam UU 23/2014. Dan kami empat fraksi meminta tempo waktu dua minggu untuk berkonsultasi sebelum diputuskan bagaimana nasib Ranperda PRJMD tersebut," tambah Fakhrul.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Restorasi Sofyan SPdI menambahkan, harus ada win-win solution dari ranperda RPJMD itu, karena kalau terus dilanjutkan pembahasannya dengan membentuk panitia khusus (pansus) dikhawatirkan akan memunculkan persoalan hukum dikemudian hari. Karena ada aturan main yang dilanggar eksekutif dan berdampak juga kepada DPRD Bengkalis.

Ia menegaskan bahwa polemik Ranperda RPJMD tersebut berawal dari kelalaian dan kecerobohan eksekutif. Padahal bulan Juni lalu, DPRD Bengkalis sudah menyurati eksekutif secara resmi supaya segera mengajukan Ranperda RPJMD bersama lima ranperda lainnya. Tapi kenyataannya baru tanggal 08 Agustus keenam rapnerda itu diserahkan ke secretariat dewan, justru disaat anggota dewan sedang melaksanakan reses.

"Kami dari Fraksi PDIP Restorasi bersama tiga fraksi lain bukan menolak Ranperda RPJMD atau menjadi oposisi terhadap eksekutif. Hal ini sebagai bentuk kepedulian kami atas proses pembangunan yang terjadi. Sebab, semua produk hukum yang dihasilkan DPRD berupa Perda tidak boleh melanggar hukum" ungkap Sofyan. 

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa di Aula Fakultas Hukum UIR (foto/int)Ketum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Pemko Pekanbaru Yakin Pembebasan Lahan Flyover Panam Tuntas Tahun Ini
Meski rusak, JPO Sudirman Square tetap menjadi pilihan pejalan kaki untuk menyebrang jalan (foto/Meri)Kondisinya Menyedihkan, JPO di Jalan Sudirman Pekanbaru Ancam Keselamatan Pejalan Kaki
Harga bawang merah 1 Kg di Pekanbaru tembus Rp50 ribu (foto/int)Harga Gula Pasir Masih Tinggi, Bawang Merah Tembus Rp50 Ribu/Kg di Pekanbaru
  Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/Yuni)LAM Berikan Gelar Adat ke Kajati Riau, Ini Alasannya
Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Jangan Beratkan Orang Tua dengan Uang Perpisahan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengajak warga untuk NobarNobar Semifinal Piala Asia U-23 Malam Ini, Ada Makanan Gratis di Rumah Dinas Plt Bupati Meranti
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Kadisdukcapil Ajak Warga Pekanbaru Hindari Pungli dalam Pengurusan Dokumen
Gunakan alat berat, UPT Wilayah V PUPR Riau perbaiki Jalan di Pucuk Rantau Kuansing yang rusak (foto/int)Alami Kerusakan dan Berlumpur, PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan di Pucuk Rantau Kuansing
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved