RKUPA – RPPAS 2020 Mulai Dibahas di Tingkat Komisi DPRD Bengkalis
Rabu, 16 September 2020 - 16:44:25 WIB
BENGKALIS - Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (RKUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun 2020 saat ini mulai dibahas di tingkat komisi. Ditargetkan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Bengkalis, pembahasan di tingkat komisi bisa selesai hari ini, Rabu (16/9/2020).
Pantuan di gedung DPRD Bengkalis, pembahasan di tingkat komisi ini dengan melibatkan perangkat daerah mulai berlangsung sejak Senin (15/6/2020). Dari hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja ini, selanjutnya akan dibahas pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pembahasan RKUPA RPPAS 2020 dilaksanakan full dari pagi hingga malam," ujar Sekretaris DPRD H Radius Akima.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam mengatakan proses pembahasan RKUPA RPPAS memang diusahakan secepat mungkin. Hal ini dilakukan agar pembahasan dapat segera selesai dan proses pengesahan APBD Perubahan pun bisa segera dilakukan.
“Kita berharap pembahasan di tingkat komisi ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya lagi.
RKUPA PPAS tahun anggaan 2020 ini sendiri diserahkan ke DPRD Bengkalis oleh Plh Bupati Bengkalis H Bustami pada hari Kamis (10/9/2020) lalu. Pada saat itu, langsung dilakukan penandatanganan berita acara Penyerahan RKUPA RPPAS TA 2020 oleh Plh Bupati H Bustami bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bengkalis.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :