Sidang Paripurna Ranperda Pembiayaan Transportasi JH; Dua Ranperda Disahkan Jadi Perda
Senin, 29 April 2019 - 21:30:44 WIB
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembiayaan transportasi jemaah haji daerah Bengkalis. Ranperda ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin (29/4/2019).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, hadir mewakili Bupati Bengkalis Sekeretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustamy HY. Turut hadir juga sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sementara anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang.
Selain Ranperda Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji Daerah, DPRD juga mengesahkan Ranperda Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis dan Ranperda Penyertaan Modal Kepada PT Bumi Siak Pusako (BSP).
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan Pemerintah wajib melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, dan keamanan.
“Pembiayaan transportasi jamaah haji daerah memerlukan pendekatan regulasi, berupa penyusunan peraturan daerah, karena peraturan di tingkat nasional dan Kabupaten Bengkalis belum mencukupi sebagai instrument hukum bagi ketertiban, kelancaran dan kenyamanan jama’ah haji daerah asal kabupaten bengkalis,” papar Bupati.
Bupati mengatakan undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sebagai undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban warga negara untuk menunaikan ibadah haji. Selain itu juga, dalam sambutannya menyebutkan dana yang dianggaran untuk Penyertaan Modal dianggarkan pada Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp30 miliar.
“Penyertaan modal direncanakan dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan besaran penyertaan modal sepuluh persen dari Rp300 miliar yaitu sebesar Rp30 miliar,” ujar Bupati lagi.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :