Seleksi KPU Tak Lengkap Administrasi Bisa Lolos
Dewan Bengkalis Nilai Kesalahan yang Sangat Fatal
Jumat, 14 Desember 2018 - 15:43:16 WIB
BENGKALIS – Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra “Eet” Gunawan PhD terkejut adanya calon anggota KPU Kabupaten Bengkalis yang tak lengkap syarat administrasi bisa lolos seleksi. Katanya, itu merupakan kesalahan fatal, apalagi calon yang bersangkutan sudah mengakui.
“Dari pemberitaan yang beredar calon itu sudah mengakui. Kalau ternyata ini benar, dan tetap diloloskan, saya kira ini kesalahan yang sangat fatal,” ujar Indra Gunawan melalui hubungan ponsel, Jumat (14/12/2018).
Untuk melahirkan komisioner KPU, khususnya KPU Kabupaten Bengkalis yang berintegritas, menurut Indra Gunawan, hendaklah tahapan-tahapan proses seleksi dilalui dengan benar. Sekecil apapun sebuah kesalahan, kalau itu melanggar ketentuan yang berlaku, maka sudah seharusnya tim seleksi (Timsel) bersikap tegas.
“Sikap tegas ini adalah bentuk dari profesionalisme dan integritas dari timsel. Komisioner KPU yang bertintegritas, hanya bisa dilahirkan oleh timsel yang juga punya integritas,” ujarnya.
Di sisi lain, sambung pria yang akrab disapa Eet ini, satu saja kesalahan atau kesilapan yang dilakukan oleh timsel, akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Masyarakat akan menilai, bisa saja untuk tahapan-tahapan lain timsel melakukan kesalahan atau kesilapan.
Eet mengatakan, saat ini Pemerintah dihadapkan kepada rendahnya kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu. Hal itu ditunjukkan dengan masih tingginya angka golput. Pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin untuk “mengambil hati” rakyat agar tidak golput. Tentunya, upaya ini harus didukung oleh semua pihak yang terlibat termasuk timsel, karena timsel lah yang akan melahirkan penyelenggara pemilu.
“Ketika muncul persoalan seperti ini, bisa terbentuk opini di tengah-tengah masyarakat bahwa ada “sesuatu” dalam proses pemilihan anggota KPU. Dampakanya sudah jelas, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu,” katanya lagi.
Wewenang Timsel
Sementara itu, Sekretaris KPU Riau, Drs Rudinal B MSi saat dihubungi terkait adanya calon anggota KPU yang tidak melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri tapi lolos seleksi mengatakan, proses seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan dari Timsel.
Kalau ada hal atau kealpaan Timsel nanti akan ditindaklanjuti oleh KPU RI karena masih ada proses selanjutnya dan hasil (10 besar,red) sudah diserahkan ke KPU RI.
Saat kembali ditanya, Rudinal menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan ke Timsel. “Sekretariat memfasilitasi Timsel dalam melakukan seleksi,” ujarnya yang saat dihubungi sedang berada di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan salah seorang calon anggota KPU Bengkalis yang lolos 10 besar, Subhan Eka Putra tidak melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang seleksi anggota komisi pemilihan umum propinsi dan komisi pemilihan umum kabupaten/kota, surat tersebut merupakan syarat wajib yang harus dilampirkan.
Saat dikonfirmasi, Subhan Eka Putra mengakui dan petugas di Pengadilan Negeri Bengkalis pun menegaskan tidak ada yang namanya Subhan Eka Putra mengurus surat tersebut. Sedangkan Ketua Timsel II, Dr Elfiandri MSi saat dikonfirmasi membantah ada calon yang tak lengkap adminstrasi tapi diloloskan.
“Apalagi surat keterangan dari Pengadilan itu wajib, kalau tidak ada tentu tidak lolos saat seleksi administrasi,” ujarnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
|
|
Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024 Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
|
Komentar Anda :