Sidang Paripurna, DPRD Bengkalis Bahas Empat Agenda
Selasa, 03 April 2018 - 16:27:13 WIB
BENGKALIS - DPRD Bengkalis menggelar sidang paripurna yang dipimpin langsung wakil ketua DPRD Kaderismanto, Selasa (03/04/2018). Dalam sidang tersebut dibahas empat agenda diantaranya penyampaian
Laporan Reses, Pansus, Penyampaian Tiga Ranperda dan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hadir dalam sidang tersebut Sekda Kab Bengkalis H. Bustami HY, Wak ketua DPRD Yuhelmi, sejumlah kepala OPD dan 32 anggota DPRD Bengkalis.
Pansus Ranperda Pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah dengan juru bicara H. Mawardi menyampaikan bahwa Ranperda ini sangat penting dalam pengelolaan zakat sesuai peraturan yang ada, dan Bupati diharapkan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas LAZ sesuai kewenangannya.
Sementara itu Febriza Luwu dalam laporannya terhadap Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah merekomendasikan beberapa poin diantaranya agar Pemkab Bengkalis melalui BPKAD mendata seluruh aset-aset milik daerah baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak di wilayah Kabupaten Bengkalis maupun dikuar Kabupaten.
Pansus Ranperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan juru bicara Susianto mengatakan dari hasil konsultasi dan kunjungan kerja menyetuji Ranperda ini disahkan menjadi Perda, diharapkan dalam penetapan Perda OPD untuk bisa mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak desa agar terlaksana dengan baik.
Sementar itu juru bicara Pansus Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Syahrial ST meminta kepada Pemerintah daerah untuk tidak memindahkan Pejabat Fungsional Lingkungan Hiduo (PPLH), karena telah mengikuti pelatihan khusus tentang lingkungan hidup.
Untuk laporan Reses sesuai permintaan dari anggota DPRD tidak dibacakan dan hanya menyampaikan laporan tertulis, selain itu dalam sudang paripurna tersebut telah disetujui alat kelengkapan yang baru oleh pimpinan sidang.
Penulis : Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :