www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Harga Solar Naik, Mobil Diesel Kini Lebih Sering Parkir di Garasi
 
RUPSLB BRK Syariah Tetapkan Helwin Yunus Calon Dirut, Indra Sebagai Komut
Senin, 28 September 2026 - 20:15:47 WIB
ist.
ist.

PEKANBARU - PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah menetapkan sejumlah nama calon jajaran pengurus bank (Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Direksi untuk selanjutnya mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penetapan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRK Syariah yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin (28/9/2026).

RUPSLB dimulai pukul 14.57 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB. Rapat berlangsung lancar dan dipimpin Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso.

Berdasarkan hasil RUPSLB, pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama dan Arieta Aryanti PL serta Wachyono sebagai calon Komisaris Independen.

Sementara pada jajaran Direksi, Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, dalam RUPSLB kali ini belum ada nama yang diusulkan.

Seluruh nama yang dihasilkan melalui keputusan RUPSLB tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada OJK untuk mengikuti tahapan PKK sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, nama-nama tersebut belum merupakan susunan definitif jajaran Komisaris dan Direksi BRK Syariah, karena masih menunggu proses dan keputusan regulator.

Bahas Recovery Plan

Selain agenda terkait calon jajaran Komisaris dan Direksi, RUPSLB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025.

Agenda tersebut menjadi tambahan dalam RUPSLB, selain agenda yang telah tercantum dalam panggilan rapat, termasuk tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.

Pelaksanaan RUPSLB menjadi bagian dari proses tata kelola perusahaan sekaligus tahapan penting dalam mempersiapkan keberlanjutan kepemimpinan BRK Syariah.

Setelah keputusan pemegang saham ini, proses selanjutnya berada pada tahapan regulator melalui PKK OJK sebelum nantinya diperoleh keputusan mengenai pengangkatan jajaran Komisaris dan Direksi perseroan.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Harga Solar Naik, Mobil Diesel Kini Lebih Sering Parkir di Garasi
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni.APBD Perubahan Bengkalis 2026 Capai Rp3,578 Triliun, Ini Rincian Pendapatan dan Belanja
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 63 pejabat Pemko Pekanbaru, terdiri dari camat, sekretaris camat, lurah, pejabat struktural dan fungsional.Agung Nugroho Lantik 63 Pejabat, Ada Camat, 29 Lurah hingga Pejabat Fungsional
  Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.Kerugian Negara Diperkirakan Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang
Audensi perwakilan dosen ongoing dengan Wakil Menteri Kemendiktisaintek dan Kepala PPAPT beberapa waktu lalu. Mahasiswa program doktoral ini berharap beasiswa dari Kemendiktisaintek dapat direalisasikan karena bisa mengancam keberlanjtan studi para mahasiswa,Realisasi Anggaran Kemdiktisaintek Capai 68 Persen, Dosen S3 Ongoing Masih Tunggu Kepastian Pembiayaan
ist.PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026 atas Inovasi Dukung Transisi Energi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved