PEKANBARU – Kesempatan untuk menduduki kursi strategis di PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) kembali terbuka. Panitia Seleksi (Pansel) resmi memperpanjang masa pendaftaran administrasi calon Dewan Komisaris dan Direksi hingga 3 Juli 2026 melalui jalur pos kilat khusus.
Perpanjangan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 09/PANSEL/BRKS/2026 tentang Perpanjangan Seleksi Administrasi Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, Calon Direktur Operasional, Calon Direktur Dana & Jasa, dan Calon Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi, mengatakan keputusan ini diambil untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi para profesional terbaik yang ingin berkontribusi memimpin bank daerah kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau tersebut.
"Sehubungan dengan Pengumuman No.03/Pansel/BRKS/2026 Tanggal 18 Mei 2026, Panitia Seleksi memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan bagi yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Anggota Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah," kata Syahrial Abdi dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Jum'at (19/6/2026).
Enam posisi strategis yang masih terbuka meliputi Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana & Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Untuk posisi Dewan Komisaris, pelamar diwajibkan berpendidikan minimal strata satu (S-1) dan berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran. Khusus Komisaris Utama, pelamar harus berasal dari kalangan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Sementara calon Komisaris Independen wajib memiliki sertifikat manajemen risiko level 6.
Adapun untuk jabatan Direksi, pelamar harus berusia antara 35 hingga 55 tahun, berpendidikan minimal S-1, serta memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun pada perusahaan berbadan hukum. Pelamar dari luar BRK Syariah juga diwajibkan memiliki pengalaman di industri perbankan syariah dan pernah menduduki jabatan setingkat satu level di bawah direksi pada bank umum yang setara. Selain itu, sertifikat manajemen risiko level 7 menjadi syarat wajib.
Seperti dilansir dari MCRiau, Pansel meminta seluruh pelamar mengirimkan surat lamaran yang ditandatangani di atas meterai dan mencantumkan jabatan yang dilamar pada sudut kanan amplop. Berkas ditujukan kepada Panitia Seleksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.
Selain surat lamaran, peserta juga harus melengkapi berbagai dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, sertifikat manajemen risiko, rekam jejak perbankan, hingga surat persetujuan dari pihak terkait sesuai jabatan yang dilamar.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 15–25 Juli 2026, dengan hasil diumumkan pada 31 Juli 2026. Tahapan akhir berupa wawancara dijadwalkan berlangsung pada 4 Agustus 2026.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan format dokumen surat pernyataan seleksi dapat diakses melalui situs resmi brksyariah.co.id.