PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi posisi Komisaris Utama, Komisaris Independen, serta jajaran direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) Perseroda. Proses rekrutmen tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 03/PANSEL/BRKS/2026.
Ketua Pansel, Syahrial Abdi, mengatakan seleksi terbuka ini dilakukan guna menjaring figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman di bidang perbankan syariah maupun tata kelola perusahaan.
Menurutnya, kesempatan mengikuti seleksi diberikan secara terbuka bagi kalangan profesional, baik dari internal maupun eksternal BRK Syariah, sepanjang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para profesional yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi ini,” ujar Syahrial Abdi di Pekanbaru, Senin (18/5/2026).
Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 8 Juni 2026. Seluruh pelamar diwajibkan mengirimkan dokumen lamaran tertulis bermaterai melalui pos kilat khusus kepada Panitia Seleksi di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.
Adapun dokumen administrasi yang wajib dilampirkan antara lain fotokopi KTP, ijazah yang telah dilegalisir, NPWP, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pas foto terbaru, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, daftar riwayat hidup sesuai standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga surat keterangan rekam jejak pekerjaan.
Selain itu, pelamar juga diwajibkan memiliki sertifikat manajemen risiko. Untuk posisi komisaris minimal berkualifikasi jenjang enam, sedangkan posisi direksi wajib memiliki sertifikasi jenjang tujuh beserta refreshment.
Setelah masa pendaftaran berakhir, Pansel akan melakukan verifikasi administrasi dan mengumumkan hasil seleksi pada 19 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 4 Juli 2026.
Tahapan UKK tersebut bertujuan mengukur kapasitas, kompetensi, serta pemahaman peserta terkait manajemen risiko dan tata kelola perbankan.
Hasil UKK akan diumumkan pada 10 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan wawancara akhir pada 13 Juli 2026 guna mendalami visi strategis masing-masing calon pimpinan BRK Syariah.
Syahrial menegaskan seluruh informasi dan pengumuman resmi terkait proses seleksi dapat diakses melalui situs Media Center Riau dan BRK Syariah. Ia juga menyebut jadwal tahapan seleksi bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan panitia.(*)