www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Harga Sawit Plasma Riau Naik, TBS Tembus Rp3.932/Kg
 
Kinerja Membaik, BRK Syariah Bagikan Deviden Senilai Rp.229 Miliar
Senin, 28 April 2025 - 21:10:10 WIB
BRK Syariah menggelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS LB Tahun 2025 pada Senin (28/4/2025).
BRK Syariah menggelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS LB Tahun 2025 pada Senin (28/4/2025).

PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Senin (28/4/2025) lalu.

Dari hasil rapat, bank memutuskan untuk membagikan deviden senilai Rp 229 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp.339 miliar. Nilai tersebut membuktikan kinerja BRK Syariah semakin membaik dari tahun sebelumnya.  dimana deviden yang dibagikan sekitar Rp.191 miliar dari laba bersih tahun 2023 Rp.283 miliar.

RUPS dan RUPS LB yang dipimpin Gubernur Riau Abdul Wahid tersebut berlangsung selama 8 jam 30 menit di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah.  Mulai pukul 15.00 WIB pemegang saham memasuki Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. Sekitar pukul 18.00 WIB mereka meninggalkan ruang rapat tersebut untuk melaksanakan ibadah salat magrib dan makan malam. Pukul 19.00 WIB rapat dilanjutkan kembali dan sekitar pukul 23.30 WIB para pemegang saham mulai meninggalkan ruang rapat.

Selain dihadiri oleh 21 Pemegang Saham dari Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kota / Kabupaten di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh Direksi Bank Riau Kepri Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun agenda yang dibahas pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 ada 5 diantaranya Persetujuan Laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan penggunaan laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan Remunerasi bagi Pengurus dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Persetujuan penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor Akuntan Publik atas pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025.

Sedangkan untuk agenda RUPS LB adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk mengambil keputusan terhadap jabatan pengurus dan dewan pengawas syariah perseroan, Persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor oleh pemegang saham.

RUPS dan RUPS LB yang dipimpin Gubernur Riau Abdul Wahid tersebut berlangsung selama 8 jam 30 menit di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah.  Mulai pukul 15.00 WIB pemegang saham memasuki Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah. Sekitar pukul 18.00 WIB mereka meninggalkan ruang rapat tersebut untuk melaksanakan ibadah salat magrib dan makan malam. Pukul 19.00 WIB rapat dilanjutkan kembali dan sekitar pukul 23.30 WIB para pemegang saham mulai meninggalkan ruang rapat.

Selain dihadiri oleh 21 Pemegang Saham dari Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Kota / Kabupaten di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh Direksi Bank Riau Kepri Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun agenda yang dibahas pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 ada 5 diantaranya Persetujuan Laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan penggunaan laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024, Penetapan Remunerasi bagi Pengurus dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan, Persetujuan penyediaan Dana Pembinaan Kemitraan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Persetujuan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kantor Akuntan Publik atas pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025.

Sedangkan untuk agenda RUPS LB adalah Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk mengambil keputusan terhadap jabatan pengurus dan dewan pengawas syariah perseroan, Persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025 dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal yang akan disetor oleh pemegang saham.(rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga TBS plasma Riau kembali menguat (foto/int)Harga Sawit Plasma Riau Naik, TBS Tembus Rp3.932/Kg
(dari kiri) I Gusti Toma Dani, Kacab Tasti Pekanbaru, Rizka, Officer TAM ASBD, Agus Riyanto, Operation Manager PT Tasti Anugerah Mandiri dan Yamaguchi selaku Executive Coordinator PT TAM ASBD menunjukkan suku cadang T-OPT di sela-sela customer gathering di Hotel Furaya, Senin (25/5/2026). Foto IstTASTI dan TAM Kenalkan T-OPT di Pekanbaru, Suku Cadang Berkualitas Harga Lebih Terjangkau
Ilustrasi BMKG menemukan ratusan hotspot atau titik panas di Sumatera (foto/int)BMKG Catat 113 Titik Panas di Sumatra, Riau Terdeteksi 8 Hotspot
  Plt Gubri, SF Hariyanto melantik 315 pejabat dan kepala sekolah (foto/fitri)Ratusan Pejabat Pemprov Riau Dilantik, SF Hariyanto Soroti Masalah SPPD dan Seragam Sekolah
Ilustrasi harga TBS sawit swadaya Riau turun lagi (foto/int)Harga Sawit Swadaya Riau Anjlok, TBS Petani Turun Hingga Rp147/Kg
Ilustrasi Riau didominasi cuaca cerah (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved