www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Nonton Konser Virgoun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Bengkalis Beri Kesempatan ASN Izin Belajar, Syaratnya Apa Ya???
Jumat, 25 Agustus 2017 - 15:56:44 WIB

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini yang ingin Izin Belajar (IB). Namun, hanya bisa dilakukan untuk IB di dalam negeri, program studi yang akan diambil berakreditasi B.

Kemudian, tak berhak untuk menuntut penyesuaian ijazah ke dalam pangkat yang lebih tinggi kecuali terdapat formasi. Aturan dimaksud yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor SE/18/M.PAN/5/2004 tentang Pemberian Tugas Belajar dan IB yang sudah diperbaharui dengan SE Nomor 4 Tahun 2013, tanggal 21 Maret 2013.

"Sesuai aturan, IB di dalam negeri hanya diberikan Program Studi (Prodi) yang sudah memperoleh akreditasi B. Tidak boleh yang akreditasinya C," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis HT Zainuddin.

Zainuddin menjelaskan itu ketika memberikan arahan pada kegiatan senam kesegaran jasmani di lapangan pasir Taman Andam Dewi, Jumat (25/8/2017) pagi.

Dia juga mengklarifikasi adanya sinyalemen bahwa Pemkab Bengkalis, khususnya BKPP menghambat pemberian IB di sejumlah PT yang ada di daerah ini.

"Itu tidak benar. Aturan mewajibkan harus persetujuan/akreditasi B dari pejabat berwenang. Sementara prodi PT di daerah kita kebanyakan masih C. Jadi tak mungkin diberikan IB. Itu namanya menyalahi aturan," paparnya.

Berikut beberapa poin penting yang wajib diketahui ASN tentangg IB sesuai SE Nomor 4 Tahun 2013 yang dikutip www.kopertis12.or.id, diantaranya, IB bisa diberikan kepada PNS yang telah memiliki masa kerja paling kraung 1 (satu) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS, tidak meninggalkan tugas jabatannya, dan mendapatkan izin secara tertulis dari pejabat yang berwenang.

Kemudian, biaya pendidikan ditanggung oleh ASN yang bersangkutan, dan ASN tidak berhak untuk menuntut penyesuaian ijazah ke dalam pangkat yang lebih tinggi kecuali terdapat formasi. Lalu, Prodi di dalam negeri yang akan diikuti dalam IB harus mendapat persetujuan/akreditasi minimal B dari lembaga yang berwenang.

Penulis  : Zulkarnaen
Editor   : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Konser Virgoun di Lancang Kuning Carnival diguyur hujan.(foto: sri/halloriau.com)Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Nonton Konser Virgoun
Ribuan masyarakat padati halaman kantor Gubernur Riau jelang pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: risnaldi/halloriau.com)Ribuan Masyarakat Mulai Padati Kawasan BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Pecah rekor MURI porsi mie sagu terbanyak di Gernas BBI-BBWI Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siap Pecahkan Rekor MURI Masak Mie Sagu Terbanyak di Gernas BBI-BBWI 2024
Kadisperindagkop UMK Riau, Taufik OH.(foto: mcr)Kolaborasi dengan Dispar, Disperindagkop Riau Targetkan Transaksi Gernas BBI-BBWI Lebih Rp18 Miliar
Ketua DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk (foto/int)PSI Riau Buka Penjaringan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
  PT PHR menggelar talk show dengan yang menghadirkan narasumber Salman Subakat, CEO NSEI Part of Paragon Corporation.(foto: istimewa)Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen PHR untuk Kesetaraan Gender
UNESCO catat ada 70 persen serangan terhadap jurnalis lingkungan.(foto: istimewa)UNESCO: 70 Persen Jurnalis Lingkungan Jadi Sasaran Intimidasi dan Kekerasan
Dirjen BPD Kemendagri, La Ode Ahmad bersama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Dirjen BPD Kemendagri Puji Sinergi Pemerintahan Daerah dan Desa di Riau
Awan gelap di sekitar Kantor Gubernur Riau jelang Pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Angin Kencang Terpa Kantor Gubernur Riau Jelang Konser Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Hasil RUPS XL Axiata memutuskan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham (foto/ist)XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 M
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved