Terkait Pembahasan APBDes Perubahan, Kabid BPMPD : Kades Harus Melibatkan BPD
Senin, 14 Agustus 2017 - 13:21:51 WIB
BENGKALIS - Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Mahyudin, menegaskan dalam pembahasan APBDes Perubahan Kepala Desa (Kades) harus melibatkan Badan Pemusayarawatan Desa (BPD) sesuai aturan yang ada saat ini. Hal tersebut dilakukan agar dalam pembahasan tersebut ada transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
"Kades harus melibatkan BPD sebagai lembaga pengawasan di desa dalam melakukan pembahasan APBDes Perubahan, apa bila tidak dilibatkan hal tersebut menyalahi aturan," ujar Mahyudin ketika dihubungi, Senin (14/08/2017).
Ketika ditanya mengenai Pembahasan APBDes Perubahan Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu tahun 2016 yang dilakukan oleh Kades Muhamad Karim yang tidak melibatkan BPD, sementara anggaran tersebut cair dan masuk kerekening desa dinilai Mahyudin melanggar aturan, akan tetapi hal tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu kebenerannya.
"Permendagri No. 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah diatur semuanya dan jangan lari dari aturan," kata Mahyudin lagi.
Ditambahkannya juga bahwa setiap pembahasan APBDes Perubahan, setiap elemen yang ada didesa harus dilibatkan dan APBDes Perubahan tersebut bisa disahkan apa bila disetujui minimal dua pertiga dari keanggotaan BPD yang ada dan ada berita acara pembahasan tersebut baru anggaran tersebut bisa dicairkan oleh desa.
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Heri Fikri menegaskan bahwa ia akan melaporkan ke penegak hukum, apa bila nanti ditemukan adanya dugaan pemalsuan data, terkait proses pencairan anggaran oleh Kepala Desa (Kades) yang dilakukan tanpa ada pembahasan bersama terhadap APBdes Perubahan tahun 2016.
"Kita mensinyalir ada dugaan pemalsuan data dalam proses pencairan anggaran desa tahun 2016 oleh Kades Muhamad Karim, dimana tanpa ada pembahasan APBdes Perubahan anggaran tersebut bisa dicairkan,"ujar Heri Fikri,
Dikatakannya lagi bahwa dugaan tersebut berdasarkan hasil pengecekan langsung ke bagian PMD di Kecamatan Bukit batu, dimana pihak PMD kecamatan mengakui tidak pernah menerima salinan draf pembahasan APBDes perubahan untuk desa Pangkalan Jambi tahun 2016 dari Kades.
"Waktu itu saya menanyakan langsung ke bagian PMD kecamatan Bukit batu dan diakui pihak mereka tidak pernah menerima laporan terhadap pembahasan APBDes perubahan dari desa pangkalan jambi," kata Heri Fikri yang akrab disapa Feri ini.
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :