www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Golkar Riau Sebut Penahanan Sukarmis Tidak Akan Ganggu Proses Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkait Dugaan Setoran 15 Persen ke Firwanto, Kejari : Terbukti Kita Akan Proses
Sabtu, 15 Juli 2017 - 18:00:55 WIB

BENGKALIS -  Santernya pemberitaan proses lelang yang dilaksanakan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 terindikasi adanya gratifikasi ataupun masalah setoran kepihak pihak tertentu untuk memuluskan proyek yang akan di dapat wajib menyetor sekitar 15 hingga 17 persen menjadi atensi dan perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
 
“Informasi dugaan setoran hingga indikasi gratifikasi sudah terdengar sejak dimulainya proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 ini. Apalagi santer diberitakan akhir-akhir ini dimedia oline salah satu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Firwanto meminta setoran agar dimenangkan.  Ini menjadi perhatian serius terhadap tim untuk melakukan penyelidikan pihak Kejaksaan negeri Bengkalis,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis Rahman Dwi Sahputra ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2017).
 
Terkait hal tersebut. Ia mengatakan, akan menindaklanjuti informasi adanya indikasi setoran ke Pokja yang ditujukan. Dan saat ini sedang berupaya mengumpulkan bukti- bukti, tim sedang melakukan penyelidikan terhadap kabar tersebut. Jika terbukti tentu akan diproses dengan memanggil pihak terkait ditambah lagi apa bila ada laporan terhadap dugaan tersebut.
 
“Jika hal tersebut benar adanya, pihaknya akan melakukan pemanggilan ke ketua Pokja Firwanto untuk dimintai keterangan sesuai alat bukti jika ditemukan. Bukan saja ke Pokja akan tetapi dimintai keterangan terhadap Ketua ULP Bengkalis karena setiap pokja dibawah naungan ULP Bengkalis,” pungkasnya.
 
Sebelumnya salah seorang rekanan berinisial A mendapatkan telepon dari anggota Ketua Pokja Firwanto meminta setoran sekitar 15 persen dari harga penawaran perusahaan yang kegiatannya berada di kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
 
“Bantingan saja 7 persen. Diminta setorang hingga 15 persen. Apa yang rekanan dapat lagi. Ujung- ujung dikemudian hari bermasalah pada pekerjaan rekanan yang disalahkan. Bukan hanya 15 persen saja bahkan ada yang minta hingga 17 persen,”katanya.

Penulis : alfisnardo

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sukarmis yang ditahan pagi ini, Jumat (3/5/2024) diduga korupsi kegiatan pembangunan Hotel Kuantan tahun anggaran 2013 dan 2014. (Foto:ist) Golkar Riau Sebut Penahanan Sukarmis Tidak Akan Ganggu Proses Pilkada 2024
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau kembali menyala (foto/int)Termasuk Riau, 25 Hotspot Menyala di Sumatera Sore Ini
UIR masuk 10 kampus Islam terbaik versi Edurank (foto/ist)Masuk 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor: UIR Terus Tingkatkan Mutu
Pemko Pekanbaru upayakan cari lokasi penampungan pengungsi Rohingya (foto/int)Pemko Minta Pemprov Riau Bantu Carikan Tempat Pengungsi Rohingya di Pekanbaru
IPSI Rohil adakan seleksi atlet untuk bertarung di Popda Riau (foto/Afrizal)Siap Bertarung di Popda Riau XVI, IPSI Rohil Adakan Seleksi Atlet
  KPU Pekanbaru tetapkan daftar nama 50 anggota DPRD Pekanbaru 2024-2029 terpilih (foto:int) Ini 50 Anggota DPRD Pekanbaru 2024-2029 Terpilih yang Ditetapkan KPU Pekanbaru
Kondisi halte Bus TMP di Jalan Jenderal Sudirman memprihatinkan (foto/Mimi)Bikin Risih! Halte Bus TMP Pekanbaru Jadi Tempat Tidur Gepeng
Sukarmis ditahan, Jumat (3/5/2024) (foto:ist) Sukarmis Ditahan, Golkar Riau Siap Bantu Pendampingan Hukum
TAF berharap NasDem dan Demokrat berkoalisi di Pilwako Pekanbaru 2024 (foto/Mimi)Demokrat Ajak NasDem Berkoalisi Usung Agung Nugroho Menuju Pekanbaru 1
Dr Ikhsan (kiri) bersama mantan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi (foto/int)Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved